Mengawal Keputusan MK, BEM Madiun Raya Berkonsolidasi

  • 23 Agt 2024 00:38 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun Raya menggelar Konsolidasi Akbar di Halaman Universitas Merdeka (Unmer) Madiun pada Kamis (22/8/2024).

Pertemuan ini digelar untuk membahas isu terkini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menjadi bahan perdebatan dan multitafsir di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Presiden Mahasiswa Universitas Merdeka Madiun, Muhammad Zainnur, dalam sambutannya mengatakan bahwa konsolidasi ini dilakukan sebagai bentuk sikap waspada mahasiswa terhadap upaya pengesahan keputusan MK oleh Badan Legislasi DPR.

"Kami di sini mengawal putusan MK agar Badan Legislasi DPR tidak secara sepihak mengesahkan keputusan tersebut, karena hal ini bisa berdampak besar pada pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Zainnur.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM dari berbagai kampus di Madiun Raya, termasuk Universitas PGRI Madiun (Unipma), Universitas Katolik Widya Mandala (Unika Wima), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Widya Yuwana, Stikes Bakti Husada, Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad), Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU), dan Politeknik Negeri Madiun.

Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menggalang gerakan mahasiswa yang lebih besar untuk memastikan keputusan MK tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dan tetap sesuai dengan semangat demokrasi serta kepentingan rakyat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....