Kota Madiun Urutan 3 Nasional Penilaian Program MCP KPK
- 18 Nov 2022 15:59 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Kota Madiun masuk rangking tiga secara nasional pada rogram Monitoring Center for Prevention (MCP) atau monitoing capaian kinerja pemerintah daerah yang digagas oleh KPK RI. Nilai indeksnya mencapai 97. MCP tersebut adalah sistem untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah Daerah.
Inspektur Kota Madiun, Gaguk Hariyono mengatakan, pada triwulan III tahun ini, dari tujuh sektor titik rawan korupsi yang menjadi monitoring KPK, baru dua item yang mendapat nilai 100. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD serta dari sisi perizinan.
Sedangkan lima lainnya mendapat nilai bervariatif, yaitu manajemen ASN dengan nilai 99. Pengawasan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 97. Kemudian pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah mendapat nilai 93.
“Alhamdulillah tahun ini sampai bulan ini nilai kita sudah tinggi 97, mudah-mudahan tidak tergeser dengan daerah lain dan mudah-mudahan kita bisa mencapai di angka 100,” katanya, Jum’at (18/11/2022).
Gaguk mengakui, masih ada beberapa item yang belum dinilai oleh KPK. Karena itu Pemkot Madiun berupaya agar mendapat nilai sempurna. Apalagi secara berkala item yang menjadi penilaian terus dievaluasi oleh KPK.
“Itu bisa dilihat di jaga.id, aplikasinya KPK. Nilainya tertera disitu dan semua masyarakat bisa mengakses,” tambahnya.
Seperti diketahui dari item pengadaan barang dan jasa, skor SDM UKPBJ perlu digenjot. Kemudian dari item pengawasan APIP, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan. Yaitu kapabilitas APIP, pengendalian internal pemerintah serta tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal.
Berikutnya dari item manajemen ASN, hanya regulasi manajemen ASN yang masih perlu mendapat perhatian. Selanjutnya dari item optimalisasi pajak daerah, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan. Yaitu database pajak daerah, penagihan tunggakan pajak, serta peningkatan pajak. Dan dari sektor pengelolaan BMD, ada dua hal yang harus segera ditindaklanjuti pemkot, yaitu penatausahaan BMD serta pengamanan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....