Realisasi PAD Sektor Pajak di Madiun Lampaui Target

  • 04 Jan 2024 12:20 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak tahun 2023 di Kota Madiun melampaui target. Dari target pada perubahan APBD 2023 sebesar Rp104,2 Miliar, terealisasi Rp115,5 Miliar atau meningkat 110 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto mengatakan, penentuan target PAD sektor pajak tahun 2023 ada tiga tahap. Pertama, target sebelum P-APBD sebesar Rp92 Miliar, mendahului P-APBD sebesar 102,5 Miliar, dan target P-APBD Rp104,2 Miliar.

“Pertimbangannya kenapa kok sampai ada tiga kali perubahan, ya karena Kota Madiun itu pasca covid-19, pertumbuhan ekonominya naik. Dan itu kebijakannya dari pemerintah kota,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).

Untuk menggenjot capaian PAD sektor pajak, Bapenda terus memberikan motivasi kepada wajib pajak (WP) untuk taat dan patuh membayar pajak. Adapun peruntukan pajak itu, nantinya juga dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik.

“Makanya saya ingatkan masyarakat untuk patuh dan taat membayar pajak,” kata dia.

Seperti diketahui, dari sembilan jenis pajak, tiga di antaranya tercatat sebagai penyumbang PAD terbesar tahun ini. Yaitu dari bea perolehan hak atas tanah (BPHTB) dari target Rp26,1 Miliar, terealisasi Rp28,5 Miliar atau 108 persen.

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) berkontribusi menyumbang PAD sebesar Rp24,5 Miliar, dari target Rp23,9 Miliar atau 102 persen. Serta Pajak penerangan jalan dari target Rp21,5 Miliar, terealisasi Rp23,4 Miliar atau 109 persen.

Sektor lainnya disumbang dari pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame. Berikutnya pajak parkir, serta pajak air tanah.

“Target PAD sektor pajak kita di tahun APBD murni 2024 ini Rp102,5 Miliar. Pertimbangannya kita memperhatikan potensi, dan kita juga ada proyeksi sehingga kita menentukan target itu sudah melalui mekanisme itu semua,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....