Di Ngawi, 43 Tugu Perguruan Pencak Silat Dioongkar
- 08 Okt 2023 17:54 WIB
- Madiun
KBRN, Ngawi : Berbagai elemen melakukan pembongkaran sebanyak 43 tugu perguruan pencak silat di tempat umum sejumlah titik wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono menjelaskan bahwa sampai dengan Minggu (8/10/2023), para perguruan pencak silat yang ada di wilayah hukum Polres Ngawi dengan sukarela telah membongkar 43 (empat puluh tiga) tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum. Komitmen Polres Ngawi untuk menjaga harkamtibmas dan kekondusifan antar perguruan silat terus digiatkan. Antaralain melaksanakan imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembongkaran tugu yang berlambang organisasi perguruan silat, khususnya yang berada di fasilitas umum (fasum) lahan milik negara.
"Sampai Minggu (8/10/2023) ini, sejak ada imbauan pembongkaran tugu (fasilitas umum) dari Pemprov Jatim, di wilayah Ngawi sudah ada 43 (empat puluh tiga) tugu perguruan silat yang dibongkar secara sukarela oleh anggota pencak silat sendiri," tutur Kapolres Ngawi Minggu (8/10/2023)
Terinci 43 (empat puluh tiga) tugu perguruan pencak silat yang sudah dibongkar tersebut tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi. Tugu yang sudah dibongkar adalah dari PSHT sebanyak 29 (dua puluh sembilan), PSHW ada 3 (tiga), IKS PI sejumlah 9 (sembilan) dan Perguruan Silat CEMPAKA PUTIH ada 2 (dua), hal tersebut diharapkan mampu meredam aksi anarkistis dan gesekan antar kelompok di wilayah Ngawi.
Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah masing-masing dan stakeholder terkait lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....