Urung Diperbaiki, Pembangunan Talud Sarangan Mundur Setahun
- 05 Okt 2026 16:59 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Rencana perbaikan talud di kawasan Sarangan, Kabupaten Magetan, yang sebelumnya ditargetkan dikerjakan tahun ini harus ditunda. Pembangunan talud baru diagendakan pada 2027 karena keterbatasan anggaran pada pos biaya tambahan APBN.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan rencana perbaikan tersebut sebelumnya telah masuk tahap perencanaan dan diusulkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Awalnya memang direncanakan akan dikerjakan bulan September. Perencanaannya sudah dikerjakan oleh BBWS dan sudah diusulkan untuk anggaran biaya tambahan APBN. Tetapi perkembangan terakhir, ternyata anggarannya tidak mencukupi,” kata Muhtar, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, kepastian penundaan tersebut diperoleh setelah Wakil Bupati Magetan berkomunikasi dengan Kepala BBWS yang baru sekitar sepekan terakhir. Berdasarkan informasi tersebut, perbaikan talud dijadwalkan kembali pada 2027.
“Informasi terakhir, perbaikannya baru diagendakan pada 2027. Jadi tahun ini belum jadi dilaksanakan,” ujarnya.
Muhtar belum memastikan bulan pelaksanaan pada 2027. Namun, pengerjaan fisik diperkirakan lebih memungkinkan dilakukan ketika debit atau muka air di kawasan tersebut sudah surut.
Ia menyebut periode September hingga November dapat menjadi waktu yang lebih memungkinkan untuk pekerjaan fisik, seperti kondisi saat ini.
“Kalau awal tahun kan terkendala air. Pengerjaannya menunggu air surut seperti sekarang. Kemungkinan pada bulan-bulan September sampai November,” katanya.
Sembari menunggu perbaikan permanen, PUPR Magetan menyebut penanganan yang dapat dilakukan pemerintah daerah masih terbatas pada upaya mencegah kerusakan bertambah. Salah satunya dengan membatasi penggunaan jalan di lokasi terdampak.
“Yang bisa kami lakukan hanya membatasi penggunaan jalan agar tidak memungkinkan terjadi longsor tambahan,” jelas Muhtar.
Sementara perbaikan fisik talud merupakan kewenangan BBWS. Karena itu, PUPR Magetan tidak melakukan pembangunan fisik pada struktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut.
“Untuk perbaikan secara fisik itu menjadi kewenangan BBWS. Kalau kami menangani secara fisik, nanti justru menjadi salah kewenangan,” ujarnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Muhtar mengatakan nilai pekerjaan masih dihitung oleh BBWS. Pemerintah daerah juga belum mengetahui besaran anggaran yang nantinya disetujui.
“Masih dalam proses perhitungan BBWS. Persetujuannya berapa, kami juga belum tahu. Karena bisa saja perhitungannya sekian, kemudian anggaran yang disediakan berbeda,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....