Data Kebakaran Berbeda, PDIP Magetan Dorong Pemkab Konsolidasikan Data
- 02 Okt 2026 20:33 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Perbedaan angka kejadian kebakaran yang muncul dalam data sejumlah instansi di Magetan menjadi sorotan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan. Pemerintah kabupaten didorong menyatukan pencatatan agar tidak muncul perbedaan data saat informasi kebakaran disampaikan kepada publik.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Diana Sasa mengatakan, perbedaan angka tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah disebabkan perbedaan periode pencatatan, klasifikasi kejadian, maupun sumber laporan.
Menurutnya, perbedaan data tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan pencatatan. Namun, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar masing-masing data agar informasi yang beredar tidak membingungkan masyarakat.
“Jangan langsung dikatakan salah satu data keliru. Bisa saja klasifikasi dan periode pencatatannya berbeda. Tetapi perbedaan itu perlu dijelaskan supaya ada data yang menjadi rujukan bersama,” kata Diana, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam publikasi Pemkab Magetan pada 5 Agustus 2026 yang mengutip Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo, tercatat 45 kejadian kebakaran lahan sepanjang Mei hingga Juli. Kejadian tersebut terdiri atas 21 lokasi lahan bambu, 11 lahan tebu, dua lahan jati, satu lahan sampah, dan 10 lokasi ladang.
Sementara data Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Magetan yang dipublikasikan pada Juli mencatat 49 kejadian kebakaran. Dari jumlah tersebut, 29 kejadian di antaranya dikategorikan sebagai kebakaran lahan.
Perbedaan juga terlihat pada rekapitulasi BPBD untuk periode 1-31 Mei 2026 yang mencatat tidak ada kejadian kebakaran hutan dan lahan. Data berikutnya justru mencatat 45 kejadian kebakaran lahan sepanjang Mei hingga Juli.
Diana menilai kondisi tersebut perlu diperjelas, terutama terkait batasan jenis kejadian yang masuk dalam masing-masing pencatatan.
“Perlu dilihat apakah perbedaannya karena klasifikasi, sumber laporan atau periode pencatatan. Yang penting bukan memperdebatkan angka, tetapi memastikan pemerintah memiliki basis data yang sama,” ujarnya.
Ia mengusulkan data kebakaran setidaknya mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, jenis kebakaran, status kawasan atau lahan, luas terdampak, serta perkembangan penanganannya.
Menurut Diana, pembaruan data juga perlu dilakukan secara berkala sehingga perkembangan kejadian dapat dipantau dan dibandingkan dari waktu ke waktu.
BPBD Magetan dinilai dapat menjadi koordinator konsolidasi data dengan melibatkan Satpol PP dan Damkar, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta instansi lain yang memiliki data kejadian kebakaran.
“Kalau datanya sudah satu, kita bisa melihat lokasi yang berulang, wilayah yang rawan, sekaligus kebutuhan penanganannya. Jadi data tidak berhenti sebagai catatan, tetapi bisa digunakan untuk menentukan langkah pencegahan,” kata Diana.
Ia juga meminta hasil konsolidasi data disampaikan secara berkala melalui kanal informasi resmi pemerintah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi tidak hanya saat terjadi kebakaran, tetapi juga perkembangan penanganan dan kondisi wilayah yang rawan.
Setelah persoalan data disatukan, Diana menilai pemerintah perlu melanjutkan dengan pemetaan penyebab kebakaran yang berulang. Langkah tersebut, menurutnya, perlu didasarkan pada data kejadian dan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Setelah diketahui jumlah, lokasi dan polanya, berikutnya harus dicari penyebabnya. Dari situ baru bisa ditentukan langkah pencegahannya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....