Pemkab Madiun Usulkan BPBD Naik Kelas Menjadi Tipe A
- 01 Okt 2026 12:51 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan kenaikan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menjadi Tipe A. Usulan ini tertuang dalam salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Kabupaten Madiun Tahun 2026.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan dengan naiknya menjadi Tipe A, BPBD Kabupaten Madiun diharapkan memiliki kewenangan dan ruang gerak yang lebih luas dalam mengantisipasi, memitigasi, serta menangani potensi bencana di wilayah Madiun.
"Sekali lagi kita tidak ingin masyarakat kita itu tidak diantisipasi bencananya. Bukan kita berharap bencana, tapi kita harus mengantisipasi supaya masyarakat kita bisa selamat dari hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Hari, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap Raperda Non-APBD Kabupaten Madiun Tahun 2026, Rabu 30 September 2026.
Hari menilai upaya antisipasi sangat penting dilakukan mengingat hingga September 2026 sudah tercatat 147 kejadian kebakaran di Kabupaten Madiun. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang mencatatkan 72 kejadian.
Selain itu, kenaikan kelas menjadi Tipe A juga akan berdampak pada bidang di BPBD Kabupaten Madiun. Hari menyampaikan penyesuaian tersebut dilakukan guna meningkatkan kapasitas lembaga dalam melakukan deteksi dini.
"Kalau bidangnya mungkin hampir sama cuman kapasitasnya yang akan kita tingkatkan supaya mereka bisa melakukan deteksi dini. Deteksi dini ini penting supaya tidak terjadi hal-hal yang berbahaya," jelasnya.
Sebelumnya dalam pemaparan raperda dijelaskan bahwa usulan peningkatan status BPBD Kabupaten Madiun menjadi Tipe A ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Selain itu, berdasarkan hasil pemetaan risiko bencana, Kabupaten Madiun meraih skor 700 yang masuk dalam kategori wilayah berintensitas bencana tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....