Lindungi Hak Konsumen, Disdagnaker Pacitan Rutin Monitoring Pasar
- 22 Sep 2026 14:54 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Pacitan - Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan rutin melakukan pemantauan di sejumlah pasar. Beberapa di antaranya adalah Pasar Arjowinangun dan Pasar Minulyo di Kecamatan Pacitan, dan Pasar Arjosari yang terletak di Kecamatan Arjosari.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan, Sukanto menerangkan, pemantauan dilakukan di kalangan pedagang. Sukanto menilai pemantauan ini penting karena untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen.
“Monitoring sering kita lakukan ya. Saya kira ini penting karena untuk melindungi para konsumen,” terangnya kemarin, Senin, 21 September 2026. “Supaya para konsumen itu tidak rugi,” lanjutnya.
Sementara di sisi lain, Sukanto optimis bahwa masyarakat Pacitan relatif dapat dipercaya. Ia meyakini, tidak ada oknum pedagang maupun distributor yang melakukan kecurangan untuk memainkan harga kebutuhan barang pokok demi keuntungan pribadi.
Monitoring juga tidak hanya dilakukan Disdagnaker Pacitan secara internal. Dalam periode waktu tertentu, Disdagnaker Pacitan menggandeng Polres Pacitan dan Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan untuk memantau kualitas dan harga barang pangan yang beredar di pasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....