Disdagnaker Pacitan: 25 Merk Beras Fortifikasi Bermasalah Tak Beredar di Pacitan

  • 21 Sep 2026 15:26 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Pacitan - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 25 merk beras fortifikasi yang dipasarkan, tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. Atas temuan tersebut, pemerintah melakukan penarikan produk, mencabut izin, hingga memproses pihak-pihak yang diduga terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan menerangkan bahwa 25 merk beras yang disebutkan oleh Bapanas tidak beredar di Pacitan. Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan, Sukanto menyatakan bahwa peredaran beras di Pacitan, saat ini aman.

“Jadi untuk beras fortifikasi tersebut, belum beredar di Pacitan. Atau mungkin malah tidak beredar,” ungkap Sukanto, Senin, 21 September 2026. “Kalau untuk beras premium yang beredar di Pacitan saat ini juga tidak ada kenaikan (harga). Kami belum dapat informasi apapun dari Bulog,” imbuhnya.

Selain itu, Sukanto menerangkan, Disdagnaker Pacitan sering melakukan monitoring di sejumlah pasar pantauan, seperti di Pasar Arjowinangun, Pasar Minulyo, dan Pasar Arjosari untuk memeriksa harga dan produk pangan. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen atas ketersediaan dan kestabilan harga pangan.

Sukanto juga mengungkapkan, melalui pemeriksaan internal Disdagnaker Pacitan maupun sidak gabungan yang dilakukan bersama Polres Pacitan, harga dan produk bahan pangan di Pacitan masih dalam batas wajar. Seperti saat ini, harga telur di Pacitan berada di kisaran harga Rp23-24 ribu per kilogram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....