Bupati Magetan Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026

  • 18 Sep 2026 20:05 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (17/9/2026). Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran tersebut tercatat sekitar Rp1,76 triliun, turun dibandingkan sebelum perubahan.

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah. Pemerintah mengarahkan perubahan APBD untuk mendukung program prioritas serta menjaga kesinambungan pembangunan.

“Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan mendukung program prioritas Kabupaten Magetan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Nanik saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis.

Dalam pemaparannya, Nanik menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam P-APBD 2026 meningkat menjadi Rp358,733 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer turun menjadi Rp1,405 triliun.

Penyesuaian pendapatan tersebut berdampak pada struktur anggaran daerah. Pemerintah melakukan perubahan pada sejumlah pos belanja untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan daerah.

Pada sisi belanja, kenaikan dialokasikan antara lain untuk belanja barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, serta pembayaran utang BPJS. Belanja modal juga mengalami peningkatan.

Sementara itu, belanja transfer mengalami perubahan dengan kenaikan belanja bagi hasil dan penurunan bantuan keuangan. Pengurangan terbesar pada pos tersebut berkaitan dengan penyesuaian Dana Desa.

Nanik mengatakan perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan program prioritas.

“Penyesuaian dilakukan pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah,” ujarnya.

Namun, rincian nilai kenaikan dan penurunan setiap pos belanja belum disampaikan dalam materi yang tersedia.

Sumantri, Sekda Magetan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menyerahkan materi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Magetan. Dokumen itu selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.

Pembahasan P-APBD 2026 akan menjadi tahapan untuk menyelaraskan perubahan pendapatan dan belanja dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta prioritas pembangunan daerah. Pemerintah dan DPRD Magetan selanjutnya membahas rancangan perubahan anggaran sesuai mekanisme pembahasan APBD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....