Titik Api Muncul di Sarangan, Polisi dan Perhutani Perketat Pengawasan Hutan
- 09 Sep 2026 00:17 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Munculnya sejumlah titik api di kawasan Petak 73 Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, menjadi perhatian aparat dan pengelola hutan di Kabupaten Magetan.
Kebakaran semak dan lahan yang terjadi di lereng Gunung Lawu pada Minggu (6/9/2026) tersebut berhasil dipadamkan. Namun, pascakejadian, pengawasan terhadap kawasan hutan rawan kebakaran akan terus ditingkatkan.
Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB saat Bhabinkamtibmas dan petugas Perhutani melaksanakan patroli di kawasan hutan sebelah utara LGF Sarangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa titik api yang membakar semak-semak serta lahan di bawah tegakan pohon pinus.
Polsek Plaosan kemudian melibatkan Perhutani, TNI dan masyarakat untuk melakukan pemadaman. Api dipadamkan secara manual menggunakan metode gepyok dan penyemprotan air.
“Begitu mendapatkan informasi adanya beberapa titik api, kami bersama Perhutani, TNI dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman. Api saat itu belum terlalu besar sehingga dengan penanganan bersama secara cepat, kebakaran dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,” ujar Agus.
Hingga kini, luas lahan yang terbakar masih belum diketahui secara pasti karena titik api ditemukan di beberapa lokasi. Sementara penyebab kebakaran juga masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan Perhutani.
Agus mengatakan, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan, terutama pada kondisi semak yang mudah terbakar.
“Kami masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan,” katanya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110 maupun kepada petugas terkait di lapangan.
Usai pemadaman, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada api yang kembali muncul. Secara umum, situasi keamanan dan kondisi wilayah Kecamatan Plaosan terpantau aman dan kondusif.
Ke depan, Polsek Plaosan bersama Perhutani akan memperkuat patroli di kawasan-kawasan yang memiliki potensi kebakaran. Bhabinkamtibmas juga akan dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaan.
Selain itu, koordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebakaran terus diperkuat sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran dengan skala yang lebih luas.
Sinergi antara kepolisian, TNI, Perhutani, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan lereng Gunung Lawu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....