Respon Cepat Petugas Cegah Api Meluas di Lereng Gunung Lawu

  • 09 Sep 2026 00:14 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Kebakaran semak dan lahan kembali terjadi di kawasan hutan lereng Gunung Lawu, tepatnya di Petak 73 Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (6/9/2026).

Api diketahui muncul di beberapa titik sekitar pukul 13.00 WIB. Berkat penanganan cepat aparat kepolisian bersama Perhutani, TNI dan masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum meluas ke kawasan hutan lainnya.

Titik api pertama kali ditemukan saat Bhabinkamtibmas bersama petugas Perhutani melakukan patroli di kawasan hutan sebelah utara LGF Sarangan. Api membakar semak-semak dan lahan yang berada di bawah tegakan pohon pinus.

Mendapati kebakaran tersebut, petugas segera mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman. Anggota Polsek Plaosan, Babinsa, petugas Perhutani dan warga bahu-membahu memadamkan api secara manual menggunakan metode gepyok serta penyemprotan air.

Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno mengatakan, percepatan penanganan dilakukan karena kebakaran terjadi di kawasan hutan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

“Begitu mendapatkan informasi adanya beberapa titik api, kami bersama Perhutani, TNI dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman. Api saat itu belum terlalu besar sehingga dengan penanganan bersama secara cepat, kebakaran dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,” ujarnya.

Menurut Agus, luas area yang terdampak kebakaran masih belum dapat dipastikan. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab munculnya api di kawasan tersebut.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.

Polsek Plaosan bersama Perhutani juga meningkatkan patroli di sejumlah kawasan hutan yang dinilai rawan kebakaran, terutama selama kondisi cuaca kering.

“Kami masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan,” kata Agus.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan kepada aparat kepolisian, termasuk melalui Call Center 110, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebakaran juga terus diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran dengan skala yang lebih besar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....