Tiga Orang Ajukan SKCK untuk Persyaratan Pencalonan Wakil Bupati Ponorogo
- 07 Sep 2026 12:08 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo — Satuan Intelkam Polres Ponorogo mencatat hingga saat ini ada tiga orang yang telah mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati Ponorogo.
Ketiga pemohon tersebut yakni Barno, Kepala Desa Bringinan, Kecamatan Jambon; M. Hasim, advokat asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak; serta Ir. Nyoto Wiyono, mantan birokrat Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang terakhir menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Pemkab Ponorogo.
Penjabat Sementara Kepala Urusan Pelayanan Administrasi (Kaur Yanmin) Sat Intelkam Polres Ponorogo, Aiptu Agung Wibowo, mengatakan permohonan SKCK dari ketiga orang tersebut dilakukan pada awal Agustus.
"Yang sudah mencari SKCK itu ada tiga orang. Untuk keterangan di SKCK dari tiga pemohon itu intinya sama, untuk persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati Ponorogo," ujarnya, Senin (7/9/2026).
Menurut Agung, proses pembuatan SKCK saat ini telah dilakukan secara daring. Namun dari tiga pemohon, hanya satu orang yang datang langsung ke kantor polisi karena mengalami kendala saat melakukan registrasi secara online.
Sedangkan dua pemohon SKCK lainnya melakukan secara online. Dari tiga SKCK yang telah diproses, dua di antaranya sudah diambil oleh pemohon.
"Hingga saat ini masih ada satu yang belum diambil," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan pembuatan SKCK yang pertama dilakukan oleh Nyoto Wiyono. Berikutnya Barno, disusul M. Hasim. Ketiganya mencari SKCK yang diterbitkan Polres Ponorogo untuk keperluan persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati Ponorogo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....