HUT Kejari ke-81: Pasar Murah hingga Konsultasi Hukum Diserbu Warga

  • 29 Agt 2026 07:52 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ngawi — Peringatan HUT Kejaksaan ke-81 di Kabupaten Ngawi berlangsung melalui aksi bakti sosial dan pelayanan masyarakat yang dipusatkan di Desa Babadan, Kecamatan Paron. Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menghadirkan deretan fasilitas gratis—mulai dari pasar murah bersubsidi hingga konsultasi hukum. Kegiatan yang langsung diserbu antusias oleh warga setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Benny Hermanto, menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari rencana awal pembersihan musala di kawasan Srigati. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak desa dan menyadari wilayah tersebut belum pernah tersentuh program pasar murah, Kejari Ngawi berinisiatif menggandeng Pemkab Ngawi untuk menggelar pelayanan terpadu guna membantu kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memberikan pelayanan kesehatan gratis dari puskesmas setempat.

Selain bantuan kebutuhan pokok, layanan konsultasi hukum gratis yang diterjunkan langsung oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta bidang Intelijen Kejari Ngawi menjadi salah satu daya tarik utama. Tercatat sekitar 30 warga memanfaatkan momen ini secara intensif untuk mengonsultasikan berbagai persoalan hukum perdata yang selama ini membingungkan mereka di tingkat desa.

"Yang dilaporkan tadi ya masalah pertanahan yang dikonsultasikan. Terus masalah sengketa waris, perceraian juga ada, pemecahan tanah. Hampir 30 tadi masyarakat yang berkonsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara dan Jaksa di bidang Intelijen dalam hal penyuluhan hukum," ungkap Benny Hermanto saat menyampaikan dinamika konsultasi warga di lapangan, Jumat 28 Agustus 2026.

Benny membeberkan, mayoritas persoalan hukum yang dikonsultasikan warga mendominasi masalah sengketa pertanahan, tata cara pemecahan sertifikat tanah, pembagian warisan, hingga masalah perdata rumah tangga seperti perceraian. Melalui kegiatan ini, Kejari Ngawi ingin menegaskan kembali fungsi kejaksaan yang tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum pidana, tetapi juga aktif memberikan pelayanan hukum, pencegahan, dan edukasi gratis kepada masyarakat.

Benny mengimbau warga yang masih membutuhkan pendampingan atau penjelasan hukum lebih lanjut untuk tidak ragu mendatangi kantor Kejari Ngawi. Pihaknya memastikan pintu pelayanan hukum gratis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selalu terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ngawi yang membutuhkan solusi atas permasalahan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....