Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Soroti Penurunan Transfer Pusat di P-APBD Madiun 2026

  • 27 Agt 2026 18:02 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Penurunan pendapatan daerah, khususnya dana transfer pemerintah pusat, serta meningkatnya alokasi belanja operasional menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/8/2026).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD yakni Golkar Nurani Rakyat, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Gerindra, NasDem, dan PKS, menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan anggaran perubahan.

Sejumlah fraksi secara tegas meminta penjelasan pemerintah daerah terkait penurunan dana transfer dari pusat. Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDI Perjuangan, dan Gerindra secara spesifik menyoroti anjloknya dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp97 miliar. Selain meminta penjelasan mengenai transfer pusat, fraksi-fraksi mendorong Pemerintah Kabupaten Madiun memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelapor PU Partai Gerindra, Guntur Setyono, menyampaikan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan transformasi fiskal tanpa memberatkan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Madun tidak boleh hanya beradaptasi terhadap penurunan transfer. Tetapi harus mulai melakukan transformasi dalam membangun sumber-sumber pendapatan daerah yang sehat, produktif, berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat kecil," ujar Guntur.

Sorotan juga diarahkan pada alokasi belanja daerah. Fraksi-fraksi mencatat kenaikan pada belanja operasi sekitar Rp73 miliar, belanja pegawai naik sekitar Rp17–18 miliar, belanja barang dan jasa bertambah sekitar Rp52 miliar, serta belanja modal yang meningkat sekitar Rp33 miliar.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan penurunan dana transfer merupakan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Madiun akan menempuh penguatan PAD melalui inovasi daerah.

“Dana transfer itu yang punya hak kan pusat, kita tidak punya hak. Tapi kita berupaya, kaitannya dengan peningkatan PAD. Kita akan berupaya untuk berinovasi bagaimana PAD kita meningkat,” ujar Hari.

Hari mengakui ketergantungan Kabupaten Madiun terhadap dana transfer masih cukup besar. Menurut Hari, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah perlu meningkatkan PAD agar dapat mengimbangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Terkait meningkatnya alokasi belanja operasional, Hari mengatakan anggaran perubahan juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

“Karena permintaan dari masyarakat bagaimana jalan kita itu bagus. Sehingga perubahan ini pun juga kita arahkan ke infrastruktur perbaikan jalan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....