Serap Telur Lokal, Satgas MBG Harapkan SPPG Variasikan Menu Untuk Cegah Kebosanan

  • 18 Agt 2026 04:48 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan membatasi penyajian menu telur maksimal dua kali dalam sepekan. Kebijakan ini dilakukan bukan untuk mengurangi pemenuhan gizi, melainkan agar makanan yang disajikan benar-benar dikonsumsi penerima manfaat dan tidak berakhir menjadi limbah.

Petugas Satgas MBG Magetan, Awang Arifaini Rudin, mengatakan frekuensi penyajian telur sebelumnya mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 14 Tahun 2026 yang memungkinkan menu telur diberikan hingga tiga kali dalam sepekan.

Namun, pola tersebut kemudian dievaluasi setelah muncul keluhan dari siswa yang mulai merasa jenuh dengan menu telur.

“Memang sebelumnya sesuai SE BGN Nomor 14 Tahun 2026 bisa sampai tiga kali dalam seminggu. Tapi setelah kami evaluasi, ada masukan dari siswa yang mulai bosan. Kalau terlalu sering diberikan, dikhawatirkan makanan tidak habis,” kata Awang.

Menurutnya, pengaturan frekuensi dan variasi menu juga menjadi bagian dari upaya mencegah pemborosan makanan. Sebab, telur yang sudah dibeli dan diolah tetapi tidak dikonsumsi tetap menjadi beban biaya sekaligus menghasilkan limbah makanan.

“Prinsipnya bukan sekadar makanan tersalurkan, tetapi bagaimana makanan itu benar-benar dimakan. Kalau anak-anak sudah jenuh kemudian tidak menghabiskan, justru menjadi mubazir,” ujarnya.

Meski frekuensi penyajian dikurangi menjadi maksimal dua kali dalam sepekan, kebutuhan telur untuk program MBG di Magetan tetap besar. Setiap kali menu telur disajikan, kebutuhan telur di seluruh SPPG diperkirakan mencapai sekitar tujuh ton.

Dengan frekuensi dua kali dalam sepekan, total telur yang diserap untuk kebutuhan MBG mencapai sekitar 14 ton per pekan.

“Sekali penyajian kebutuhan kami sekitar tujuh ton. Kalau dua kali dalam seminggu berarti sekitar 14 ton telur yang terserap,” kata Awang.

Besarnya kebutuhan tersebut juga menjadi potensi pasar bagi peternak telur lokal. Dengan harga acuan pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat peternak, kebutuhan tujuh ton telur dalam satu kali penyajian memiliki nilai sekitar Rp185,5 juta.

Sementara jika dihitung selama sepekan dengan dua kali penyajian, nilai telur yang diserap mencapai sekitar Rp371 juta berdasarkan harga acuan tersebut.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung ke Magetan dan meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak lokal. Langkah itu dilakukan di tengah anjloknya harga telur di tingkat peternak.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan protein dalam program MBG, tetapi juga membantu memperluas pasar hasil produksi peternak telur di Magetan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....