Kebakaran Lahan di Magetan Berhasil Dipadamkan Kurang dari Dua Jam
- 18 Agt 2026 01:05 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Magetan saat musim kemarau. Kali ini, hutan rakyat di Desa Mategal, Kecamatan Parang, terbakar pada Senin (17/8/2026) petang dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai tiga hektare.
Api dilaporkan mulai diketahui sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan kemudian diterima Call Center BPBD Magetan dari PMI sekitar pukul 18.45 WIB. Selang lima menit, personel BPBD langsung diberangkatkan menuju lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, petugas bersama unsur TNI, Polri, Dinkes, PMI dan Rapi tiba di lokasi dan mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 19.20 WIB.
“Penanganannya kami lakukan secara manual karena kondisi di lapangan. Petugas melakukan gepyok dan membuat ilaran agar api tidak merembet,” kata Eka.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar 45 menit. Api berhasil dikendalikan dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 20.05 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Eka meminta warga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di lahan yang kering. Pembukaan lahan dengan cara dibakar dan membuang puntung rokok sembarangan dinilai berisiko memicu kebakaran.
“Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Puntung rokok juga jangan dibuang sembarangan karena kondisi lahan saat ini mudah terbakar,” ujarnya.
Kebakaran hutan rakyat di Mategal menambah catatan kejadian kebakaran lahan di Magetan sepanjang musim kemarau 2026.
Sebelumnya kebakaran melanda hutan rakyat di Desa Bungkuk dan Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Minggu (9/8/2026) lalu. Total area yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare, terdiri atas dua hektare di Desa Bungkuk dan tiga hektare di Desa Mategal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....