Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ngawi Peroleh Remisi di Momen 17 Agustus
- 17 Agt 2026 11:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi — Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi mendapatkan remisi pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.
Kasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Ngawi, Suwarno, merinci bahwa total keseluruhan penghuni lapas saat ini berjumlah 304 orang, yang terdiri dari 36 tahanan dan 268 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 orang dipastikan menerima remisi tahun ini.
“Yang mendapat remisi tahun ini adalah 217 orang. Rinciannya, RU I sebanyak 208 orang, RU II sebanyak 9 orang, langsung bebas 4 orang, dan masih menjalani subsider 5 orang,” jelas Suwarno, Senin 17 Agustus 2026.
Suwarno juga memberikan perkembangan terkait penanganan insiden kebakaran yang sempat terjadi di area lapas Ngawi baru baru ini. Ia memastikan bahwa peristiwa kebakaran di lapas tidak mengganggu aktivitas warga binaan karena lokasinya jauh dari blok hunian.
Suwarno melanjutkan saat ini, pihak lapas masih fokus pada olah TKP dan penyelidikan lanjutan bersama tim identifikasi dari Polda Jatim dan Polres Ngawi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Akibat kebakaran ini kerugian material diperkirakan sekitar Rp500 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....