KUA-PPAS 2027 Magetan Disepakati, Anggaran Diarahkan ke Program Prioritas
- 16 Agt 2026 20:18 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD Magetan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota yang ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahap awal sebelum masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk APBD 2027. Arah penggunaan anggaran akan mengacu pada prioritas yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.
Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan ruang fiskal daerah masih dipengaruhi kemampuan pendapatan, terutama transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, pemerintah daerah masih berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan.
Menurut Nanik, penyusunan anggaran 2027 tidak hanya mempertimbangkan program pembangunan, tetapi juga kebutuhan belanja yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Anggaran akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, mandatory spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program prioritas daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini bukan sekadar menyusun angka dalam APBD. Yang lebih penting adalah menyamakan prioritas pembangunan agar anggaran yang tersedia diarahkan pada kebutuhan masyarakat,” kata Nanik.
Ia mengatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program. Setiap usulan belanja perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Nanik juga menekankan perlunya koordinasi antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan APBD 2027. Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama sehingga pelaksanaannya membutuhkan komitmen kedua pihak.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan prioritas yang sudah disepakati dapat diterjemahkan dalam program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, OPD akan menggunakan KUA-PPAS sebagai acuan dalam menyusun RKA APBD 2027. Tahapan selanjutnya akan menentukan rincian program, kegiatan, target serta kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, Pemkab Magetan dituntut memastikan belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak yang terukur bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....