Efisiensi Anggaran, Hanya 9 Ormas Magetan Masuk Verifikasi Penerima Dana Hibah
- 13 Agt 2026 19:26 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan membatasi penyaluran dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) pada 2026. Dari sekitar 160 ormas yang tercatat di Magetan, hanya sembilan organisasi yang saat ini masuk tahap verifikasi sebagai calon penerima hibah.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Joko Trihono mengatakan sembilan organisasi tersebut belum tentu mendapatkan bantuan. Pemerintah masih memeriksa kelengkapan administrasi dan memastikan setiap pengajuan memenuhi persyaratan.
“Kalau tidak salah hanya sembilan ormas. Itu pun masih kami cermati administratifnya, sudah sesuai atau belum,” kata Joko saat ditemui di Pendopo Surya Graha, Rabu (11/8/2026).
Menurut Joko, terbatasnya jumlah penerima hibah tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran. Selain kemampuan keuangan daerah, pemberian hibah juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga seluruh ormas yang terdata tidak bisa mendapatkan bantuan.
“Kalau di Magetan ada 160, tapi itu tidak bisa diakomodir semua,” ujarnya.
Joko menyebut nilai bantuan yang diajukan sembilan ormas tersebut relatif kecil. Besarannya bervariasi, mulai sekitar Rp7 juta hingga Rp15 juta, tergantung kebutuhan dan proposal kegiatan yang disampaikan masing-masing organisasi.
“Ada yang Rp7 juta, Rp10 juta, Rp12 juta, sampai sekitar Rp15 juta sesuai proposal yang diajukan,” katanya.
Dalam proses verifikasi, Bakesbangpol tidak hanya melihat program yang diajukan. Organisasi juga wajib memiliki legalitas yang jelas, termasuk akta pendirian dan status terdaftar. Persyaratan tersebut menjadi dasar sebelum pengajuan hibah diproses lebih lanjut.
Selain itu, riwayat penerimaan bantuan turut menjadi pertimbangan. Joko menegaskan ormas yang sebelumnya sudah menerima hibah tidak otomatis kembali mendapatkan bantuan pada tahun ini.
“Masih proses verifikasi administratifnya. Harus punya program, ada akta pendiriannya dan harus terdaftar. Yang pernah menerima juga tidak kita kasih,” tegasnya.(YF)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....