50 Kebakaran Lahan Sepanjang 2026 di Magetan, Mayoritas Karena Pembukaan Lahan

  • 12 Agt 2026 03:34 WIB
  •  Madiun

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Magetan - Aktivitas pembakaran lahan masih menjadi salah satu ancaman kebakaran di Kabupaten Magetan selama musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan mencatat lebih dari 50 kejadian kebakaran lahan terjadi sepanjang 2026 hingga Agustus.

Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, sebagian besar kejadian tersebut terjadi di lahan pertanian. Pembakaran untuk membersihkan maupun membuka lahan menjadi salah satu aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

"Kalau sebelumnya ada 50 kejadian lebih, itu kebakaran lahan. Mayoritas memang di lahan pertanian," kata Eka, Selasa (11/8/2026).

Ia mengingatkan masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan. Kobaran api yang awalnya digunakan untuk membuka lahan dapat dengan cepat menjalar, terutama ketika kondisi vegetasi kering.

Risiko tersebut kembali terlihat dalam kebakaran hutan rakyat di wilayah Desa Bungku dan Desa Mategal, Kecamatan Parang, Minggu (9/8/2026). Api membakar sekitar lima hektare lahan yang sebagian besar ditanami pohon jati.

Hasil penelusuran awal BPBD di lokasi mengarah pada dugaan bahwa titik awal kebakaran berasal dari aktivitas warga yang membakar lahan. Dengan demikian, kondisi cuaca panas dan kemarau bukan menjadi satu-satunya faktor yang diduga memicu kebakaran.

"Dari kemungkinan kebakaran itu bukan disebabkan karena kemarau atau kondisi cuaca yang mungkin sangat panas, tetapi ada indikasi memang titik api awal itu berasal dari aktivitas warga," ujarnya.

Kebakaran di kawasan perbukitan Gunung Bungku tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.00 WIB. Warga bersama Destana Bungku kemudian melakukan upaya pemadaman sebelum tim gabungan tiba di lokasi.

Medan yang sulit membuat petugas tidak dapat membawa kendaraan pemadam kebakaran ke titik api. Personel BPBD, TNI, Polri, relawan, pemerintah kecamatan, Destana, dan masyarakat harus berjalan kaki menuju lokasi kebakaran.

"Posisi kebakaran di bukit atau gunung itu cukup jauh dari jangkauan. Untuk ke sana harus berjalan kaki. Pemadaman di area gunung seperti itu tentu tidak bisa menggunakan peralatan mekanis seperti mobil pemadam kebakaran," jelas Eka.

Petugas kemudian mengandalkan peralatan manual berupa kepyok untuk memutus dan memadamkan api. Dua titik kebakaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penanganan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai lima hektare. Rinciannya sekitar dua hektare berada di Desa Bungku dan tiga hektare di Desa Mategal.

Eka menilai pembakaran lahan harus dihentikan karena ancamannya tidak hanya terhadap lahan pertanian atau hutan rakyat, tetapi juga dapat menjalar ke permukiman warga.

"Kalau itu merambat sampai ke permukiman tentu juga sangat berbahaya," tegasnya.

Selain pembakaran lahan, BPBD juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.

"Seperti pembakaran lahan, pembakaran sampah, membuang puntung rokok sembarangan itu sangat berbahaya," katanya.

BPBD Magetan meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api. Langkah tersebut dinilai penting agar kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas ke kawasan hutan maupun permukiman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....