Respon Dinsos Magetan Soal Open Donasi Warga Miskin di Media Sosial

  • 12 Agt 2026 00:25 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Dinas Sosial Kabupaten Magetan menyoroti praktik open donasi yang dilakukan sejumlah pembuat konten dengan mengangkat warga miskin atau lansia yang viral di media sosial. Dinas menilai penggalangan dana untuk warga dalam kondisi tersebut rawan disalahgunakan dan perlu dilakukan secara hati-hati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmy Kuniarto Widodo mengatakan, masyarakat memang memiliki hak untuk membantu sesama. Namun, penggalangan dana dengan memanfaatkan persoalan kemiskinan perlu memperhatikan mekanisme dan pertanggungjawabannya.

Menurut Elmy, persoalan muncul ketika masalah sosial dan kondisi kemiskinan warga dieksploitasi untuk membuat konten sekaligus menggalang donasi.

"Boleh orang berbaik hati, boleh berjiwa sosial. Itu lazimnya manusia sebagai makhluk sosial. Tetapi ketika masalah sosial, terutama kemiskinan, dieksploitasi, kemudian dibuat pamflet untuk open donasi, itu yang sifatnya memprihatinkan," ujarnya.

Elmy menyebut sejumlah warga yang sempat viral di media sosial sebenarnya telah masuk dalam pendampingan Dinas Sosial. Di antaranya Mbah Sirun, warga yang berjualan sapu, serta Mbah Sarno.

"Mbah Sirun, bapak yang jualan sapu itu, terakhir kemarin Mbah Sarno. Mereka merupakan penerima PKH dan berada dalam pendampingan kita," katanya.

Menurut Elmy, kondisi tersebut perlu dijelaskan kepada publik agar muncul pemahaman bahwa pemerintah tetap memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Dinas Sosial memilih melakukan klarifikasi, bukan membantah konten yang sudah beredar.

"Sifat media sosial itu cepat. Kalau kita membuat counter, akhirnya tidak produktif. Kemarin pada kasus Mbah Sirun, kami membuat video yang bukan untuk meng-counter, tetapi sejajar dengan konten yang sudah ada. Kami mengucapkan terima kasih atas kebaikan yang diberikan, tetapi sekaligus mengupas kehidupan Mbah Sirun," jelasnya.

Ia menegaskan, Mbah Siru dan keluarganya telah mendapatkan pendampingan serta bantuan sosial dari pemerintah, meliputi Bantuan Sembako sebesar Rp600 ribu, PKH Reguler sebesar Rp1,7 juta dengan

komponen lansia, penyandang disabilitas, dan anak SMA, serta PKH Plus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp500 ribu. Bantuan tersebutditerima setiap tiga bulan.

Mbah Siru dan keluarganya juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI sehingga memperoleh jaminan layanan kesehatan dari pemerintah.

Selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat bantuan pangan, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), serta bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk cucunya.

"Jadi akhirnya terlihat bahwa negara tidak absen. Negara sudah hadir," tegasnya.

Di sisi lain, Elmy justru menilai upaya Mbah Sirun untuk tetap bekerja meski menerima bantuan pemerintah sebagai hal positif. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerima bantuan tidak selalu ingin bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial.

"Meskipun dari sisi kemampuan mungkin tidak mampu, mereka tidak mau berdiam diri. Justru itu menjadi contoh yang bagus bagi yang lebih muda, yang hanya mengandalkan bantuan," katanya.

Elmy mengatakan Dinas Sosial tidak mempersoalkan warga yang mendapat perhatian melalui media sosial sepanjang konten tersebut memberikan dampak positif dan tidak mengeksploitasi kondisi penerima bantuan.

"Kami malah senang ketika sosok Mbah Sirun diviralkan, tetapi konten yang muncul harus positif. Video itu kami sebarkan juga kepada pilar-pilar kami sebagai contoh bagi yang lebih muda, yang hanya berpangku tangan dan mengandalkan bantuan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....