Kebakaran 5 Hektare Hutan di Magetan Diduga Dipicu Pembukaan Lahan

  • 11 Agt 2026 09:03 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Kebakaran hutan rakyat di Desa Bungkuk dan Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran untuk membuka lahan. BPBD Magetan menyebut indikasi tersebut ditemukan dari titik awal munculnya api.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, mengatakan penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan. Penanganan aspek hukum terkait dugaan pembakaran tersebut menjadi kewenangan pihak berwajib.

Kebakaran terjadi Minggu (9/8/2026) malam dan menghanguskan sekitar lima hektare hutan rakyat. Rinciannya, sekitar dua hektare berada di Desa Bungkuk dan tiga hektare di Desa Mategal.

"Dugaan sementara dari titik apinya ya. Untuk kepastiannya tetap menjadi kewenangan penegak hukum" kata Eka, Selasa (11/8/2026).

Laporan kebakaran diterima BPBD melalui call center sekitar pukul 18.30 WIB. Personel BPBD kemudian berangkat menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum tim BPBD tiba, warga bersama Desa Tangguh Bencana (Destana) Bungkuk telah melakukan pemadaman awal. Penanganan kemudian dilanjutkan bersama BPBD, TNI, Polri, Kecamatan Parang, pemerintah desa, PMI, Agen Bencana Jawa Timur, serta relawan.

Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api atau gepyok dan membuat ilaran untuk membatasi pergerakan api. Medan yang berada di kawasan perbukitan membuat petugas harus berjalan kaki menuju lokasi sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat digunakan.

Eka mengatakan kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Meski demikian, berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Area yang terbakar merupakan hutan rakyat yang sebagian besar ditanami pohon jati.

Menurutnya faktor manusia masih mendominasi kasus kebakaran di Magetan sepanjang tahun ini.

"Aktivitas pembakaran dalam kejadian ini masih menjadi dugaan karena sepertinya faktor manusia, bukan faktor alam," lanjutnya.

Menurutnya, sebelumnya BPBD telah menangani lebih dari 50 kejadian kebakaran. Sebagian besar merupakan kebakaran lahan, terutama di kawasan pertanian.

Karena itu, BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok, maupun menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.

Setelah api dipadamkan, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Pemerintah desa dan masyarakat di sekitar lokasi diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau api kembali.

Eka mengatakan pencegahan perlu diperkuat melalui peran pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan, dan masyarakat.

Masyarakat yang menemukan kebakaran atau potensi bencana lainnya diminta segera melaporkannya kepada BPBD Kabupaten Magetan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

"Penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan setelah api muncul, tetapi harus dimulai dari edukasi, pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....