Perhutani Kembalikan Bekas TPA Liar Sarangan Menjadi Kawasan Hutan

  • 05 Agt 2026 23:17 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Perum Perhutani melalui Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan berencana mengembalikan fungsi kawasan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Sarangan, Kabupaten Magetan, menjadi kawasan hutan. Lahan yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi penumpukan sampah itu akan dihijaukan kembali dengan penanaman pohon.

Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan, Supriyanto, menjelaskan lokasi tersebut pada awalnya merupakan alur sungai yang memiliki kontur cukup curam. Namun, karena terus-menerus menjadi tempat pembuangan sampah, permukaannya berubah menjadi datar sehingga sekilas tampak seperti tanah biasa.

"Dulunya ini sebenarnya alur sungai yang curam. Karena bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan sampah, sekarang terlihat seperti tanah yang sehat, padahal sebenarnya tidak. Prinsip kami, kawasan ini akan kami kembalikan menjadi hutan lagi agar kembali hijau dan kawasan di bawahnya lebih aman dari potensi bencana," kata Supriyanto, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan peta kawasan, lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan Perhutani. Karena itu, menurutnya fungsi perlindungan kawasan harus dikembalikan dan tidak dialihfungsikan untuk peruntukan lain.

"Kalau melihat peta, lokasi ini masuk kawasan Perhutani. Karena merupakan kawasan yang harus dilindungi, maka fungsinya harus dikembalikan sebagai hutan," ujarnya.

Sebagai langkah awal rehabilitasi, Perhutani berencana menanami lokasi tersebut dengan pohon beringin. Penanaman dilakukan setelah aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu dihentikan dan dialihkan ke tempat lain.

Supriyanto mengakui residu sampah yang telah lama tertimbun masih menjadi tantangan. Meski demikian, ia berharap proses alami dapat memperbaiki kondisi lahan seiring waktu.

"Kalau sampahnya sudah tertimbun cukup dalam, lama-kelamaan mungkin bisa menjadi tanah, meski tentu tidak akan sama dengan tanah alami. Yang jelas, kawasan ini tetap akan kami kembalikan menjadi hutan," katanya.

Terkait rencana penghijauan, Perhutani juga mulai berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Supriyanto, DLH menyatakan siap membantu penyediaan bibit pohon beringin untuk mendukung pemulihan kawasan bekas pembuangan sampah tersebut.

"Tadi kami sudah berbincang dengan pihak DLH. Kawasan ini akan dikembalikan menjadi hutan dan DLH akan membantu penyediaan bibit pohon beringin," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....