Kebutuhan Pupuk Petani Magetan Belum Terpenuhi, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota

  • 05 Agt 2026 01:27 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan pada musim tanam 2026 dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan petani. Dari perhitungan berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), alokasi pupuk NPK maupun pupuk organik masih berada di bawah kebutuhan riil di lapangan.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat. Total tambahan yang diusulkan mencapai 7.000 ton, terdiri atas 5.000 ton pupuk NPK dan 2.000 ton pupuk organik.

Pejabat Pengawas Pupuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, Edy Utomo, mengatakan pengajuan tersebut telah dikirim pada awal Juli 2026 sebagai upaya mengantisipasi kekurangan pupuk saat musim tanam berlangsung.

Menurut Edy, kuota pupuk NPK yang diterima Kabupaten Magetan saat ini baru dapat memenuhi sekitar 70 persen kebutuhan yang tercatat dalam e-RDKK. Sementara untuk pupuk organik, tingkat pemenuhannya bahkan masih sekitar 35 persen.

"Kalau melihat kebutuhan di e-RDKK memang masih ada selisih. Karena itu kami mengusulkan tambahan, terutama untuk NPK dan pupuk organik," ujar Edy.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah menambah alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Magetan pada tahun ini. Tambahan tersebut membuat kuota meningkat sekitar 20 persen dibanding sebelumnya.

Rincian alokasi yang diterima meliputi 22.784 ton pupuk urea, 22.347 ton NPK, 425 ton ZA, 25 ton NPK formula khusus, serta 7.827 ton pupuk organik. Meski demikian, tambahan tersebut dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan petani.

Apabila usulan tambahan kuota belum disetujui, pemerintah daerah khawatir distribusi pupuk bersubsidi pada musim tanam berikutnya tidak dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan petani. Hingga akhir Juli 2026, usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat itu masih menunggu tindak lanjut.

"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Harapannya usulan tambahan ini bisa segera disetujui agar kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....