TMMD 129 Kodim Ponorogo Dorong Legalitas UMKM
- 04 Agt 2026 18:58 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0802/Ponorogo menggelar penyuluhan informasi kelembagaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui kegiatan SERGAPP (Serangan Gabungan Pembinaan dan Pendampingan). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Kodim 0802/Ponorogo dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Tim penyuluhan dipimpin Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, dengan materi disampaikan oleh Sri Rohhani, dari Dinas Koperasi Kabupaten Ponorogo.
Penyuluhan diikuti para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Jambon. Selain memberikan pemahaman mengenai penguatan kelembagaan usaha, kegiatan ini juga menghadirkan pendampingan bagi pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha, memperluas akses permodalan, hingga pemasaran berbasis digital.
Dalam sambutannya, Nanang Abu Hamid menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan kepada pelaku UMKM.
"Forum ini tidak hanya penyuluhan atau sosialisasi saja, tetapi juga pendampingan," ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut antara lain meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun strategi pengembangan usaha, memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi, serta memberikan wawasan melalui pembelajaran dari koperasi yang telah berhasil.
Sementara itu, Pasiter Kodim 0802/Ponorogo Kapten Inf Yudho yang mewakili Komandan Satuan Tugas TMMD ke-129 Letkol Arh Farauk Saputra mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan dan pendampingan menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing usahanya.
"Kami berharap kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sebagai bekal untuk mengembangkan usaha yang lebih maju dan berdaya saing," katanya.
Dalam kegiatan itu, sejumlah pelaku UMKM juga berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas resmi usahanya. Salah satunya Kery Hariyanto, pelaku usaha pemotongan ayam dan pentol bakso.
Ia mengaku bersyukur usahanya kini memiliki legalitas yang diakui secara hukum.
"Saya sangat senang karena dengan NIB ini usaha saya sudah resmi. Secara hukum usaha saya terlindungi dan diakui," ujar Kery.
Melalui penyuluhan dan fasilitasi penerbitan NIB tersebut, program TMMD ke-129 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik desa, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas dan legalitas pelaku UMKM. (shabrina)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....