BPS Madiun Ungkap Kendala Pendataan Usaha Pertanian dalam Sensus Ekonomi 2026

  • 04 Agt 2026 07:18 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun menyebut tantangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kini bergeser pada pendataan usaha pertanian. Sebab, masih ada sebagian responden yang menganggap mereka sudah tidak lagi menjalankan usaha pertanian.

Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menjelaskan kondisi tersebut umumnya terjadi ketika hasil usaha pertanian sedang sedikit. Akibatnya, sebagian responden menganggap usahanya telah berhenti, padahal usaha tersebut masih ada dan hasilnya tetap dijual ketika kembali berproduksi banyak.

"Kadang-kadang masyarakat memiliki usaha pertanian, misalnya tanaman pisang. Karena buahnya tidak banyak, mereka menganggap usaha pertaniannya sudah tidak berjalan. Padahal kalau nanti pohonnya berbuah banyak, hasilnya tetap akan dijual. Akibatnya, petugas mendapat jawaban bahwa usaha itu sudah tidak berjalan, sehingga informasi tentang usaha pertanian tersebut tidak tercatat, padahal sebenarnya masih ada," ujar Wisma, Senin 3 Agustus 2026.

Wisma menilai kondisi tersebut dapat menyebabkan informasi mengenai usaha pertanian tidak tercatat dalam Sensus Ekonomi 2026. Oleh sebab itu, petugas sensus diminta mencermati kembali data usaha pertanian yang pernah tercatat pada Sensus Pertanian 2023 untuk memastikan apakah usaha tersebut benar-benar sudah berhenti atau masih berjalan.

Di sisi lain, Wisma menyebut penerimaan masyarakat terhadap pelaksanaan sensus semakin baik. Penolakan terhadap petugas pendataan mulai berkurang. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk media, yang telah membantu menyosialisasikan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat.

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan pendataan, BPS Kabupaten Madiun membuka layanan aduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi. Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0812-3511-3519 maupun pesan langsung (DM) Instagram resmi BPS Kabupaten Madiun.

Wisma mengajak masyarakat menerima kehadiran petugas sensus dan memberikan jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi pemerintah, diolah sebagai statistik nasional, serta dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan pajak.

"Sensus Ekonomi ini untuk kita semua. Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah nantinya berbasis pada data yang kita kumpulkan saat ini. Karena itu, kami mengajak masyarakat menerima kehadiran petugas dengan baik dan memberikan jawaban yang sebenarnya. Data tersebut diolah menjadi statistik nasional dan sama sekali tidak berkaitan dengan pajak," tegas Wisma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....