Kejaksaan Ponorogo Lelang Barang Rampasan Raup Rp77,5 Juta

  • 31 Jul 2026 11:54 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menghimpun Rp77,5 juta dari dua kali penjualan barang rampasan negara yang dilaksanakan melalui lelang dan penjualan langsung. Seluruh hasil penjualan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejari Ponorogo, Sebastian Puruhita Handoko, mengatakan lelang pertama digelar pada 28 Juli 2026 secara eksklusif untuk barang elektronik berupa telepon seluler. Dari 35 paket yang dilelang, Kejari Ponorogo memperoleh PNBP sekitar Rp28,2 juta.

Selanjutnya, pada Kamis (30/7/2026), Kejari Ponorogo menggelar penjualan langsung terhadap sejumlah barang rampasan, antara lain kayu, motor scrap, sepeda kayuh, dan gergaji mesin. Dari penjualan tersebut terkumpul Rp49,2 juta.

"Apabila dijumlahkan, hasil penjualan pada Selasa dan Kamis ini mencapai sekitar Rp77,5 juta. Seluruh uang hasil penjualan akan kami setorkan ke negara sebagai PNBP paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan penjualan," ujar Sebastian, kemarin.

Sementara itu, peserta lelang warga Sawoo, Agung menyatakan, setiap tahun ia ikut berpatisipasi dalam lelang tersebut. Kali ini ia mendapat kayu, gergaji, sepeda motor, dan sepeda kayuh.

"Kayu ya mau dibikin kursi, kalau motor sama sepeda buat nglangsir. Setiap tahun saya ikut lelang," tuturnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan lelang maupun penjualan langsung merupakan tindak lanjut putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, barang bukti dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak atau dirampas untuk negara.

Barang rampasan yang masih memiliki nilai ekonomis akan dijual untuk kemudian hasilnya disetorkan ke kas negara. Adapun barang yang berbahaya, tidak layak edar, atau tidak memiliki nilai ekonomis akan dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....