Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Capai Rp19,1 Miliar, Pemkot Optimalkan PAD

  • 22 Jul 2026 15:02 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya usaha makanan dan minuman (mamin) jasa katering. Langkah tersebut dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap belanja pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Resto Ayam Goreng Pemuda, Selasa (21/7/2026).

Bagus mengatakan, realisasi penerimaan PBJT hingga saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nilainya mencapai Rp19,1 miliar dari target Rp23,7 miliar.

Menurut dia, efisiensi anggaran turut memengaruhi potensi penerimaan pajak dari sektor makanan dan minuman, khususnya jasa katering yang menjadi rekanan Pemkot Madiun.

“Biasanya anggaran Pemkot Madiun untuk katering sekitar Rp35 miliar hingga hampir Rp40 miliar. Sekarang hanya sekitar Rp17 miliar. Berarti berkurang sekitar 50 persen,” kata Bagus.

Penurunan anggaran tersebut, lanjut dia, tentu berdampak terhadap pendapatan usaha katering sekaligus penerimaan PBJT sebesar 10 persen dari sektor makanan dan minuman.

Karena itu, Pemkot Madiun melalui Bapenda berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dari usaha katering di luar rekanan pemerintah daerah. Pendataan terhadap pelaku usaha katering dan pekerjaan yang mereka tangani, juga akan dilakukan untuk memetakan potensi pajak yang belum tergali.

“Kalau mamin pasti sedikit berkurang. Tetapi yang di luar pemerintah kota masih bisa dinaikkan,” ujarnya.

Bagus menilai, peluang peningkatan penerimaan pajak dari sektor tersebut masih terbuka. Pemkot Madiun pun mendorong optimalisasi pendataan dan pemungutan pajak agar target penerimaan PBJT dapat tercapai di tengah kondisi efisiensi anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....