Pemkab Pacitan Perkuat Perlindungan Anak melalui Perwalian Serentak

  • 20 Jul 2026 22:08 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Pacitan - Pemkab Pacitan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat melalui penetapan perwalian serentak. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Pacitan, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri Pacitan.

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah mengakui masih terdapat anak yang kurang beruntung, sehingga membutuhkan penetapan perwalian secara hukum. Pihaknya beralasan, tanpa perwalian, akan muncul berbagai masalah seperti pengurusan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Pacitan akan terus berupaya menghadirkan berbagai program yang menjamin terpenuhinya hak-hak kalian (anak-anak) sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Gagarin. “Saya berharap, kegiatan ini menjadi awal dari penguatan sistem perlindungan anak dan pelayanan hukum keluarga di Kabupaten Pacitan,” lanjutnya.

Gagarin juga berpesan kepada para wali untuk bertanggung jawab, tidak hanya secara hukum, namun juga secara moral. Misalnya dengan selalu memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan masa depan untuk anak-anak.

Selain itu, Gagarin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mewujudkan program ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan contoh nyata bahwa perlindungan anak dan penyelesaian perkara keperdataan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, namun merupakan tanggung jawab bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....