Tak Hanya Soal Kedisiplinan, Siswa MPLS di Magetan Dapat Pembekalan Anti JudoL

  • 18 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Magetan dan SMAN 3 Magetan tahun ini tidak hanya diisi pengenalan lingkungan sekolah dan pembinaan kedisiplinan. Sebanyak 500 peserta didik baru juga mendapat pembekalan mengenai bahaya judi online (Judol), penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga etika bermedia sosial dari Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Inspol Ismiadi, Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan, itu diikuti 180 siswa SMKN 1 Magetan dan 320 siswa SMAN 3 Magetan. Materi tersebut diberikan sebagai bagian dari rangkaian MPLS untuk membekali siswa menghadapi tantangan yang banyak dihadapi generasi muda, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.

Dalam pembinaannya, Kapolres menekankan bahwa masa sekolah merupakan waktu yang tepat untuk membangun karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh integritas dan sikap dalam kehidupan sehari-hari.

"Masa sekolah bukan hanya tentang memperoleh nilai akademik yang baik, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama," ujar Erik.

Selain membahas disiplin, Erik memberi perhatian khusus terhadap maraknya judi online yang kini mulai menyasar kalangan pelajar. Ia mengingatkan siswa agar tidak mudah tergiur iklan maupun tautan yang menawarkan keuntungan instan karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial hingga persoalan hukum.

"Jangan pernah mencoba judi online, meski hanya iseng. Tidak ada orang yang benar-benar menang dalam judi online. Yang ada justru ketagihan, kehilangan uang, bahkan bisa mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum," tegasnya.

Selain bahaya judi online, siswa juga dibekali materi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, dampak bullying, serta pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. Erik mengingatkan agar para pelajar membiasakan diri menaati tata tertib sekolah, menghormati guru, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berlangsung interaktif. Para siswa memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berdiskusi mengenai modus perjudian digital, dampak hukum bagi pelaku judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Melalui pembekalan tersebut, diharapkan peserta didik baru tidak hanya memahami lingkungan dan aturan sekolah, tetapi juga memiliki bekal untuk mengenali berbagai ancaman yang berkembang di era digital sehingga mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....