Dikpora Magetan Ingatkan Sekolah Tertib Kelola Dana BOSP
- 05 Jul 2026 00:06 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mengumpulkan bendahara dan operator Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari SD dan SMP negeri maupun swasta dalam sosialisasi pengelolaan dana BOSP di Kantor Dikpora Magetan, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk memperkuat pemahaman sekolah terkait penggunaan dana BOSP, mulai dari perencanaan anggaran, pelaporan, hingga pertanggungjawaban sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar Dikpora Magetan, Afif Ika Prasetyawati, mengatakan peserta yang diundang merupakan bendahara atau operator BOSP dari seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Magetan. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi agar penyampaian materi lebih efektif.
"Kami mengundang bendahara atau operator BOS dari seluruh SD dan SMP, baik negeri maupun swasta," kata Afif.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, Dikpora menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Materi yang disampaikan mencakup petunjuk teknis penggunaan dana BOSP, penyusunan anggaran melalui aplikasi ARKAS, hingga evaluasi terhadap proses perencanaan yang telah dilakukan sekolah.
Tim ARKAS BOSP Kemendikdasmen, Wildan Surya Nugraha, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memetakan perencanaan anggaran sekolah agar pemerintah daerah dapat melakukan pendampingan apabila masih ditemukan kekurangan.
"Data perencanaan anggaran yang sudah disampaikan sekolah menjadi bahan bagi dinas dan tim teknis untuk ditindaklanjuti apabila masih ada yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Selain perencanaan, sekolah juga diingatkan untuk tertib menyampaikan laporan penggunaan dana BOSP pada setiap tahapan. Menurut Wildan, seluruh pengeluaran harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.
"Kami mendorong sekolah agar disiplin menyampaikan laporan setiap tahap dan memastikan seluruh belanja sesuai aturan serta didukung bukti yang lengkap," katanya.
Ia menilai pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Magetan secara umum telah berjalan sesuai regulasi. Meski demikian, pendampingan tetap diperlukan agar kepatuhan sekolah terus meningkat dan potensi temuan saat pemeriksaan dapat diminimalkan.
Wildan menambahkan, pengawasan penggunaan dana BOSP tidak hanya menjadi tanggung jawab Dikpora, tetapi juga membutuhkan keterlibatan instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bappeda, serta pemangku kepentingan lainnya agar tata kelola dana pendidikan berjalan lebih akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....