Kejar Setengah Juta Peserta Baru, BPJS Naker Madiun Optimistis Tercapai Tahun Ini
- 01 Jul 2026 01:38 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) Cabang Madiun optimistis, jumlah kepesertaan di tiga daerah, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, serta Kabupaten Magetan akan meningkat. Upaya tersebut memang tidak mudah, sebab target pada sisa tahun 2026 ini masih cukup besar, yakni mencapai setengah juta belum menjadi peserta.
Dari data BPJS Naker Cabang Madiun, sampai Mei 2026 ini semesta pekerja (target sasaran perlindungan jaminan sosial) di tiga daerah tersebut ada sekitar 795.120 orang. Dengan jumlah peserta aktif mencapai 206.129 orang, sedangkan sisanya, sekitar 588.991 orang belum menjadi peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Naker Madiun Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, pencapaian UCJ (Universal Coverage Jamsostek atau program yang bertujuan memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial tenaga kerja), di tiga wilayah tersebut saat ini, secara target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2026, paling tinggi diperoleh Kota Madiun, yakni sebesar 48,98 persen.
“Kemudian disusul Kabupaten Madiun UCJ 24,5 persen, dan Kabupaten Magetan UCJ 20,78 persen,” ujar dia.
Sevy merinci, untuk Kota Madiun jumlah semesta pekerja diperkirakan ada sekitar 96.211 orang, dengan peserta aktif 47.129 orang, dan belum menjadi peserta 49.092 orang. Sedangkan Kabupaten Madiun, jumlah semesta pekerja 370.447, dengan jumlah peserta aktif 90.769 dan yang belum menjadi peserta 279.708 orang. “Sementara Kabupaten Magetan, jumlah semesta pekerja ada 328.442, dengan jumlah peserta aktif 68.231 dan yang belum menjadi peserta 260.191,” ujar dia.
Sevy mengatakan, salah satu fokus saat ini ada di Kabupaten Magetan, karena UCJ baru 20,78 persen. “Ini menjadi concern kami untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengawal bagaimana target RPJMD terkait perlindungan pekerja di wilayah kabupaten, kota ini bisa tercapai 100 persen di akhir tahun nanti,” ujar dia.
Menurut Sevy, beberapa upaya akan terus dilakukan agar kepesertaan ini meningkat. “Selain penegakan dari sisi kepatuhan kepada pemberi kerja di sektor formal, kami juga melakukan penguatan perlindungan bagi pekerja di sektor informal, jasa konstruksi, dan juga pekerja migran Indonesia,” ucapnya.
Dia mencontohkan, untuk pekerja informal atau bukan penerima upah, penguatan akan dilakukan melalui komitmen ulang penganggaran dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang sudah berjalan dari tahun ke tahun. “Serta juga penambahan perluasan perlindungan melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) korporasi atau perusahaan,” ujar dia.
Kemudian, Sevy melanjutkan, upaya penambahan kepesertaan melalui pendonatur, seperti donatur keagamaan. “Contohnya Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Harapan kami, melalui penganggaran-penganggaran tersebut coverage di perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tiga kabupaten kota akan meningkat," ucap dia.
Menurut dia, sampai saat ini yang paling banyak belum menjadi kepesertaan BPJS Naker berasal sektor bukan penerima upah atau pekerja informal. “Khususnya untuk pekerja rentan di desil 1 sampai 5, di pekerjaannya pada sektor pertanian,” ucap dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....