5.465 Pekerja SPPG di Tiga Daerah Madiun Raya Sudah Tercover BPJS Naker
- 30 Jun 2026 23:48 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) Cabang Madiun mencatat, sebanyak 5.465 relawan atau pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan sudah tercover jaminan sosial tenaga kerja.
Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah yang harus dikejar. Sebab sampai Mei lalu, masih ada 14 SPPG yang belum mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja. Dari tiga daerah, tersebut SPPG di Kabupaten Magetan yang paling banyak belum mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Naker.
Kepala Kantor Cabang BPJS Naker Madiun Sevy Renita Setyaningrum merinci, untuk Kota Madiun dari jumlah 24 SPPG yang beroperasi, dua diantaranya belum mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Naker. Untuk jumlah relawan yang sudah tercover jaminan sosial tenaga kerja ada sekitar 1.042 orang.
Kondisi hampir sama terjadi di Kabupaten Madiun, dari 48 SPPG yang beroperasi, dua diantaranya belum mendaftarkan relawan mereka menjadi peserta BPJS Naker. Sementara, untuk jumlah pekerja yang sudah tercover jaminan sosial ternaga kerja ada 2.199 orang.
Sedangkan di Kabupaten Magetan, dari 59 SPPG yang sudah beroperasi, ada 10 yang belum mendaftarkan tenaga kerja mereka menjadi peserta BPJS Naker. Untuk karyawan yang tercover jaminan sosial tenaga kerja, ada 2.224 orang.
Menghadapi situasi ini, Sevy menjelaskan, terus melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk pelaporan. “Karena berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, apabila sudah terlaksana atau sudah berjalan dapurnya (SPPG), itu harus segera didaftarkan (relawan mereka ke BPJS Naker),” ujar dia.
Menurut dia, SPPG memiliki kewajiban mendaftarkan relawan mereka untuk terlindungi jaminan sosial tenaga kerja. “Karena secara pendanaan sendiri dari KPPG itu sudah ter-include (kepesertaan BPJS Naker) di dalam biaya operasional mereka (SPPG),” ucap dia.
Dari hasil monitoring, jelas Sevy, ada beberapa alasan kenapa SPPG belum mendaftarkan relawan mereka menjadi peserta BPJS Naker. “Kendala yang dihadapi yang pertama adalah turn over atau keluar masuknya dari relawan, sehingga mereka menyampaikan untuk datanya masih belum fix,” ujar dia.
Meski demikian, BPJS Naker meminta yang bekerja saat itu terlebih dahulu untuk didaftarkan. “Terkait nanti apabila ada keluar masuk, itu bisa di-update kembali, dan Inshaallah dengan Dinas Tenaga Kerja (Naker), seperti di Magetan—Naker itu pun juga turun, walaupun sebenarnya SPPG tidak masuk dalam ranah mereka,” ujar dia.
Namun, lanjut Sevy, karena dalam SPPG itu masuk dalam cakupan perlindungan pekerja, maka Dinas Tenaga Kerja juga turun untuk mengawal. “Ini untuk, bagaimana SPPG yang belum terdaftar segera mendaftar, dan mereka juga melakukan kunjungan bersama kami, BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Sevy menjelaskan, untuk di Kota Madiun diawal sudah mencapai 100 persen SPPG mendaftarkan relawan mereka menjadi peserta BPJS Naker. “Karena memang dengan adanya beberapa dapur yang ditutup, otomatis yang sebelumnya terdaftar di-hold dulu sementara, karena mereka ada beberapa suspend dari pemerintah,” ucap dia. (adk)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....