Pemkab Ngawi Rencana Perbaiki Jalan Poros Desa

  • 30 Jun 2026 07:36 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ngawi : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi berencana melakukan intervensi terhadap perbaikan jalan poros desa di wilayahnya. Langkah ini diambil dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono menyampaikan dari total SiLPA APBD 2025 sekitar Rp150 miliar, kurang lebih sebesar Rp50 milar akan dialokasikan khusus untuk peningkatan kualitas jalan desa pada Perubahan APBD 2026 mendatang. Dana ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta dana bagi hasil lainnya.

"Anggaran yang kemarin SiLPA kurang lebih Rp50 miliar dari DBHCHT dan dana bagi hasil yang lainnya, kita peruntukkan untuk pembangunan jalan poros desa itu," ujar Ony Anwar Harsono.

Bupati Ony menambahkan saat ini kondisi jalan mantap yang menjadi wewenang kabupaten sudah mencapai progres yang sangat baik, yakni di atas 97 persen. Sebaliknya, akses jalan poros desa saat ini kondisinya baru mencapai sekitar 80 hingga 83 persen.

Oleh karena itu, fokus pembangunan kini mulai dialihkan untuk menyokong jalan-jalan desa, terutama yang menjadi jalur krusial bagi program ketahanan pangan. Salah satu contoh jalur desa jalan penghubung antara Desa Sirigan di Kecamatan Paron dengan Desa Katikan di Kecamatan Kedunggalar, yang selama ini menjadi sarana utama akses ketahanan pangan warga setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....