PKB Akhirnya Usulkan Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan

  • 25 Jun 2026 18:07 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Jabatan Ketua DPRD Magetan yang kosong sejak hampir dua bulan terakhir segera terisi. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB telah mengusulkan Riyin Nur Asiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Usulan tersebut telah diterima Sekretariat DPRD Magetan pada Selasa (23/6/2026). Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujawardi, membenarkan adanya surat rekomendasi dari DPP PKB yang menunjuk Riyin Nur Asiyah untuk mengisi posisi pimpinan dewan sementara.

"Kami sudah menerima surat pengajuan dari DPP PKB. Nama yang diusulkan sebagai Plt Ketua DPRD Magetan adalah Riyin Nur Asiyah," kata Yok, Rabu (24/6/2026).

Saat ini, surat usulan tersebut masih diproses secara administratif di Sekretariat DPRD. Setelah tahapan administrasi selesai, DPRD Magetan akan menjadwalkan rapat paripurna untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Menurut Yok, hasil rapat paripurna nantinya akan disampaikan kepada Bupati Magetan sebelum diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penunjukan Riyin Nur Asiyah menjadi langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Magetan yang ditinggalkan Suratno sejak proses hukum kasus dugaan korupsi dana pokir bergulir.

Jika seluruh proses berjalan lancar, penetapan Plt Ketua DPRD Magetan tinggal menunggu penyelesaian administrasi, rapat paripurna, dan pengesahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....