Calon Siswa SD Sekolah Rakyat Minim, Wacana Kuota untuk Anak Panti Asuhan, Solusi?
- 24 Jun 2026 05:21 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi tengah mencari solusi atas minimnya jumlah calon siswa yang mendaftar di jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Rakyat (SR). Berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga kementerian terkait, salah satu kendala utama di lapangan berasal dari faktor psikologis orang tua siswa.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan target utama calon siswa Sekolah Rakyat adalah anak-anak yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak orang tua yang masih ragu untuk melepas anak mereka.
"Kendala di masyarakat, yang sudah kita ajak rundingan... karena di SD ini kan anak-anak itu utamanya yang masuk Desil 1 Desil 2. Ini kadang orang tua masih merasa anak itu kalau ditaruh di SR (Sekolah Rakyat) itu ya kayak ditaruh di pondok, lah. Jadi beberapa itu ada yang tarik ulur," ujar Ony Anwar, Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Bupati Ony, akibat adanya penolakan atau sikap tarik ulur dari para orang tua tersebut, jumlah anak yang bersedia masuk ke SD SR sangat terbatas. Ony menyebutkan dari hasil pendataan terakhir, jumlah siswa yang terjaring terhitung sangat minim. Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya ada tiga calon siswa SD SR Kabupaten Ngawi. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Ngawi mencoba merumuskan mekanisme baru dengan memanfaatkan kuota yang ada untuk anak-anak panti asuhan yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kendati demikian, rencana ini belum bisa langsung dieksekusi karena terbentur aturan petunjuk teknis (juknis). Dalam jukni hanya mengunci kuota untuk kategori Desil 1 dan Desil 2. Pemkab Ngawi berencana bersurat ke Kementerian Sosial untuk meminta kelonggaran aturan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....