Pentingnya Pemutakhiran Data Izin Usaha
- 24 Jun 2026 12:51 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah terus mendorong para pelaku usaha untuk melakukan pemutakhiran data perizinan usaha guna memastikan legalitas usaha tetap sesuai dengan kondisi terkini. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program.
Narasumber acara Literasi Digital Programa 1 RRI Madiun, Ir. FX Iwan Dwi Susanto, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Tim Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, DPMPTSP Kota Madiun, Selasa 23 Juni 2026 memaparkan beberapa alasan kenapa pelaku usaha perlu melakukan pemutakhiran data izin usaha yang dimiliki. "Karena tentu dia (pengusaha) harus harus menjaga legalitas usahanya." tuturnya.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan bahwa data yang akurat memastikan legalitas usaha tetap terjaga sesuai dengan kondisi operasional terkini. " Tentu saja kalau misalnya alat kerja itu kita berubah, bertambah, tentu modal kerjanya ya untuk membeli bahan,katakanlah begitu ya itu juga berubah seperti itu. Atau juga ternyata setelah kita berusaha itu juga ada penambahan unit usaha baru tanpa kita sengaja, "ungkapnya.
Selain itu, Iwan mengungkapkan ada keuntungan lain ketika pengusaha melakukan update data izin usaha adalah keuntungan akses pembiayan. "Syarat akses pembiayaan, lembaga keuangan akan melakukan verifikasi data usaha sebelum menyalurkan bantuan pembiayaan. Data yang tidak sinkron dapat menghambat proses ini, " katanya.
Data usaha yang mutakhir membantu pemerintah dalam menyusun program yang tepat sasaran, seperti memetakan kebutuhan bahan baku atau tenaga kerja di daerah. "Data usaha itu memang sangat penting untuk mengambil kebijakan untuk program-program pemerintah begitu ya. Jadi yang membutuhkan data pelaku usaha itu tidak saja DPMPTSP tetapi juga dinas-dinas OPD Teknis yang lainnya, mereka juga bisa menjalankan program dengan baik karena program kegiatan itu disusun by data," terang Iwan.
Pemutakhiran data izin usaha juga menghindari kendala administrasi: Membantu pelaku usaha terhindar dari temuan administratif saat dilakukan pengawasan oleh pihak berwenang. "Jadi pemutahiran itu adalah sangat penting," tegas Iwan. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun memberikan garansi kemudahan dalam pengurusan pemutakhiran data izin usaha, dikatakan oleh Iwan, para pelaku usaha bisa melakukannya secara mandiri melalui aplikasi OSS RBA, dengan menggunakan email dan pasword yang terdaftar terlebih dahulu. "Atau Jika pelaku usaha kesulitan, DPMPTSP Kota Madiun menyediakan layanan pendampingan, bahkan tim bisa diundang ke tempat usaha melalui inovasi 'Madiun Menyala' namun harus janjian dulu dengan tim kami (DPMPTSP Kota Madiun)," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....