Dindik Ponorogo Klaim Pelaksanaan SPMB SMP Berjalan Lancar

  • 19 Jun 2026 10:30 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di Bumi Reog kini memasuki tahap ketiga yakni jalur domisili atau zonasi. Itu setelah sebelumnya Dinas Pendidikan (Dindik) membuka seleksi jalur kelas internasional class program (ICP), jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali serta SPMB jalur prestasi.

Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri mengatakan, secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini tidak jauh beda dari tahun sebelumnya. Ia mengklaim sejauh ini pelaksanaan SPMB berjalan lancar.

"Jalurnya sama kok seperti tahun kemarin, cuma prosentasenya saja yang bergeser. Zonasi tetap ada," ujarnya.

Jalur domisili dibuka mulai 18-23 Juni. Berikutnya seleksi, verifikasi dan validasi data lapangan dilaksanakan pada 19-24 Juni, serta pengumuman penetapan calon murid baru pada 25 Juni.

Apabila pendaftar melebihi kuota pagu sekolah maka pemeringkatan berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan. Jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon murid baru yang lebih tua.

Namun jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan dan usia calon murid baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran. Ketentuan itu tertuang dalam surat keputusan Bupati Ponorogo No: 100.3.3.2/ARH/136/405.07/2026 tentang petunjuk teknis SPMB pada TK, SD dan SMP tahun ajaran baru 2026/2027.

Nurhadi pun menegaskan jika proses SPMB berlangsung secara transparan. Ia meminta orang tua dan calon murid baru untuk terus mengupdate informasi SPMB di laman https://spmb.ponorogo.go.id.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....