Dukung Kualitas Pendidikan, Pemkab Madiun Perkuat Pengelolaan Dana Hibah BPPDGS
- 19 Jun 2026 10:24 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin). Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Rabu (17/6/2026).
Bantuan tersebut diberikan guna menunjang operasional, meningkatkan kualitas pembelajaran serta memenuhi sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Madiun. Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin).
“Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Madiun ini berkomitmen mencegah siswa putus sekolah, meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan melalui dukungan dana BPPDGS dan Bosda Madin”, kata Bupati Madiun, Hari Wuryanto dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Madiun.
Hari menilai madrasah diniyah memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan keagamaan anak.
"Oleh karena itu, penyaluran BPPDGS dan Bosda Madin menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kualitas pendidikan serta investasi bagi kasa depan generasi penerus bangsa”, ujarnya.
Hari juga mengapresiasi kegiatan tersebut dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan mengelola bantuan hibah secara tertib, transparan dan akuntabel. Ia pun mengajak seluruh pengelola untuk mensosialisasikan aturan yang berlaku kepada pengurus, guru dan wali santri, sehingga nantinya akan tercipta pengawasan bersama dan pengelolaan yang semakin baik.
“Mari kita jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud pengabdian kita untuk agama, bangsa dan negara”, terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto menyampaikan bahwa Pemkab Madiun telah menggelontorkan anggaran Rp.1,9 M lebih untuk dana hibah tersebut. Dimana dana tersebut merupakan hasil kolaborasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dinaungi oleh Kemendikdasmen.
“Ini luar biasa, tidak berfikir jumlahnya tetapi kepedulian dari pimpinan untuk mencerdaskan masa depan bangsa”, ujarnya.
Agus juga berharap anggaran yang bersumber dari APBD I dan II dapat dipertanggungjawabkan dengan pengelolaan yang menekankan prinsip tertib, akuntabel, transparan dan berdaya guna. Dikarenakan pada evaluasi sebelumnya masih ditemukan kendala, seperti ketidaktepatan penggunaan dana. Selain itu, keterlambatan pelaporan dan ketidaksesuaian administrasi sehingga berpotensi menghambat penyaluran bantuan, juga menimbulkan konsekuensi hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....