450 Guru ASN Kabupaten Madiun Terima Penugasan Dekat Domisili

  • 09 Jun 2026 19:43 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Sebanyak 450 guru ASN di Kabupaten Madiun menerima surat penugasan di Pendopo Ronggo Djumeno, Senin 8 Juni 2026. Mereka terdiri atas 402 guru SD dan 48 guru SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, menegaskan program tersebut bukan mutasi ASN, melainkan penugasan di lingkungan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan hari ini bukan proses mutasi panjenengan selaku ASN. Tapi ini adalah penugasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena panjenengan adalah ASN yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," tegas Agus.

Agus menjelaskan penataan dilakukan dengan mendekatkan lokasi tugas tenaga pendidik dengan tempat tinggal mereka. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas layanan pendidikan.

Menurutnya, penempatan yang lebih dekat dengan domisili juga mendukung efisiensi penggunaan BBM serta memudahkan guru menjalankan tugas karena jarak tempuh menuju sekolah menjadi lebih singkat.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan membuat tenaga pendidik ikut mendukung program wajib belajar 13 tahun dengan membantu menjangkau anak-anak yang belum bersekolah maupun putus sekolah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Agus menyampaikan penataan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mutu pendidikan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Madiun. Ia berharap kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap upaya pengurangan pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.

"Semoga itu bermanfaat dan menjadikan panjenengan menjadi insan-insan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan IPM yang ada di Kabupaten Madiun sekaligus SPM di dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Madiun," ujar Agus.

Ia menegaskan seluruh proses penataan penugasan dilakukan tanpa biaya maupun pungutan dalam bentuk apa pun. "Proses pemindahan ini semuanya tidak ada unsur pungutan, biaya. Semuanya gratis untuk panjenengan," katanya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan penataan ASN pendidikan masih akan berlanjut secara bertahap. Ia menyebut penyesuaian penugasan masih dimungkinkan bagi guru lain yang belum memperoleh lokasi tugas yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....