Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo Berupaya Menanggulangi Permasalahan Sampah.

  • 03 Jun 2026 21:06 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Kabupaten Ponorogo termasuk satu di antara ratusan daerah di Indonesia yang secara resmi ditetapkan darurat sampah oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH). Hal itu dikarenakan tata kelola yang masih lemah, belum tersedianya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memadai, dan penggunaan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan. Merespon kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil beberapa langkah strategis. Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahrianto S, S.T.,M.Eng. mengatakan, beberapa upaya yang dilakukan untuk mengatasi sampah antara lain, melakukan penertiban TPA. Sistem pembuangan lama di TPA Mrican dievaluasi dan disiapkan penutupan atau transisi tata kelola yang lebih baik. Secara berkala, DLH turun langsung menangani titik-titik Tempat Penampungan Sampah (TPS) yang membludak di berbagai kecamatan. Kemudian mengadakan gerakan jumat bersih serta mengoptimalkan kembali Bank sampah, termasuk kewajiban semua OPD membuat bank sampah.

“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait pembentukan bank sampah, sebnearnya dulu pernah ada tetapi belum optimal. Kemudian semua OPD juga wajib membuat bank sampah,” ungkap Adhi Fahrianto S, S.T.,M.Eng. Rabu 3 Juni 2026.

Dalam Surat Edaran Bupati juga disebutkan, semua ASN berkewajiban setiap bulan mengumpulkan 2 kilogram sampah plastik yang disetorkan ke bank sampah. Dengan upaya tersebut diharapkan nantinya sampah yang dikirim ke TPA sudah tidak ada lagi sampah plastik dan hanya sampah residu. Sebab rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, TPA Mrican bulan Agustus 2026 ini harus ditutup. Namun masih ada toleransi membolehkan membuang sampah di TPA Mrican untuk sampah residu, sambil menunggu kesiapan TPA baru yang rencananya akan beroperasi 2027 yang akan menggunakan metode sanitasi renville.

“Terlepas dari berbagai upaya tersebut menurut Adhi, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dan tidak membuang sampah sembarangan” pungkasnya. (Shabrina).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....