Hore, Ribuan ASN Pemkab Ponorogo segera Terima Gaji 13

  • 29 Mei 2026 13:30 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ponorogo. Gaji ke-13 bakal cair pada awal Juni mendatang, termasuk ditujukan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sriyono mengatakan, pemkab telah mengalokasikan anggaran gaji 13 melalui APBD 2026. Adapun besarannya sekitar Rp53 Miliar.

"Seluruh ASN Pemkab Ponorogo akan menerima (gaji 13.red) termasuk PPPK paruh waktu. Sudah kita siapkan di APBD 2026, sekitar Rp53 Miliar," ujarnya, Jum'at (29/5/2026).

Pemberian gaji 13 telah diatur dalam PP No.9/2026. Besarannya tidak jauh berbeda dengan gaji yang diterima ASN setiap bulan.

Adapun gaji 13 yang diterima yakni berupa gaji pokok, tunjangan anak/istri/suami, tunjangan beras dan tunjangan kinerja jika ada. Meski begitu, ia masih menunggu petunjuk teknis (juknis) gaji 13.

"Saya belum bisa menjelaskan apakah ada potongan pajak atau yang lain, kita saat ini masih nunggu juknis," terangnya.

Sriyono menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan mulai 2 Juni untuk ASN pusat. Kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah. Di Ponorogo, pihaknya masih menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup).

Menurut Sriyono, pencairan gaji 13 itu setiap tahunnya diberikan di bulan Juni. Tujuannya membantu ASN untuk biaya anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

"Gaji 13 itu diberikan ke ASN untuk persiapan anak-anak masuk sekolah. Ya pasti diberikan di bulan Juni," tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....