DKPP Madiun Perketat Pengawasan Daging Kurban Melalui Pemeriksaan Postmortem

  • 26 Mei 2026 02:17 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Pengawasan hewan kurban di Kabupaten Madiun tidak hanya dilakukan menjelang Idul Adha. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun akan melakukan pemeriksaan setelah penyembelihan hewan kurban atau postmortem untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat aman.

Dokter hewan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Denny Irawan Wardhana, menjelaskan pemeriksaan dilakukan setelah hewan kurban disembelih dengan fokus pada organ dalam. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi kemungkinan kerusakan organ atau penyakit yang tidak terlihat saat hewan kurban masih hidup.

“Karena SDM kami terbatas, pemeriksaan kami fokuskan di lokasi penyembelihan yang besar atau ramai. Di sana kami periksa organ dalam hewan kurban. Bisa saja saat hewan masih hidup terlihat sehat, tetapi setelah disembelih ditemukan kelainan di organ, termasuk cacing hati,” ucap drh. Denny, Senin 25 Mei 2026.

drh. Denny menambahkan pemeriksaan postmortem dilakukan hingga H+3 Idul Adha. Dalam pelaksanaannya, DKPP Kabupaten Madiun menurunkan dokter hewan, paramedik, serta dokter hewan dari unsur swasta untuk membantu pengawasan di lapangan.

Sementara itu, dokter hewan lainnya di DKPP Kabupaten Madiun, drh.Mustika, menyampaikan petugas juga memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada juru sembelih halal (juleha) dan panitia penyembelihan terkait penanganan organ hasil kurban.

Ia mencontohkan penanganan kasus di lapangan ketika ditemukan organ yang tidak normal.

“Misalnya ada kasus hati yang ditemukan mengandung cacing, maka organ hati tersebut harus diafkir seluruhnya. Tapi kalau contohnya paru-paru, yang bentuknya terdiri dari beberapa bagian, jika hanya sebagian yang rusak atau merah, maka bisa dilakukan pengafkiran sebagian saja,” jelas drh. Mustika.

drh. Mustika menambahkan panitia diharapkan sudah memahami prosedur tersebut sejak awal pelaksanaan penyembelihan. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi atau menghubungi petugas di lapangan apabila masih mengalami kebingungan.

Pemeriksaan postmortem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan daging kurban yang beredar tetap aman, sehat, dan layak konsumsi bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....