Usai Aksi Vandalisme, Penataan Kawasan Stasiun Magetan Tetap Dilanjutkan

  • 19 Mei 2026 19:37 WIB
  •  Madiun

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Magetan - Rencana pengembangan kawasan pintu masuk Stasiun Magetan dipastikan tetap berlanjut meski sebelumnya sempat terjadi kerusakan fasilitas akibat aksi vandalisme.

Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wahid menyayangkan aksi pengrusakan di pagar masuk stasiun Magetan. Meski demikian Muhtar menegaskan bahwa bahwa pembangunan tahap lanjutan tetap berjalan dan dikerjakan pada 2026 untuk menuntaskan sejumlah sarana yang belum selesai.

“Ya tentunya kita sayangkan aksi itu. Fasilitas itu dibangun dari uang masyarakat dan tentu untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya Selasa (19/5/2026).

Dijelaskan mantan plt Sekdakab itu bahwa fokus pembangunan tahun depan tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan depan stasiun, tetapi juga melengkapi fasilitas agar area tersebut lebih optimal dimanfaatkan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian trotoar di sisi timur yang hingga kini masih belum dilengkapi penutup, sehingga dinilai perlu disempurnakan demi kenyamanan pengguna jalan.

Selain penataan infrastruktur, pemerintah daerah juga menyiapkan penambahan elemen baru berupa lokomotif hibah dari PT Kereta Api Indonesia. Rencananya, lokomotif itu akan ditempatkan di bagian depan stasiun sebagai ornamen utama yang sekaligus memperkuat identitas kawasan.

Muhtar Wahid menyampaikan anggaran yang disiapkan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan lanjutan mencapai sekitar Rp2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menyelesaikan fasilitas pendukung sekaligus penataan akhir kawasan.

“Nanti ada tambahan lokomotif hibah dari PT KAI, lalu beberapa bagian yang belum selesai juga akan dituntaskan,” ujar Muhtar Wahid.

Sementara itu, sejumlah fasilitas yang telah dibangun pada tahap sebelumnya sudah mulai dimanfaatkan. Sehingga kawasan tersebut mulai memberi dampak ekonomi bagi warga.

“Area depan stasiun kini menjadi ruang aktivitas bagi pelaku UMKM yang membuka usaha di sekitar lokasi,” imbuhnya.

Setelah pembangunan rampung dan seluruh aset selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pemerintah daerah berencana menyerahkan pengelolaannya kepada PT Kereta Api Indonesia. Skema itu dipilih agar pemeliharaan kawasan dapat dilakukan langsung oleh pihak pengelola stasiun.

Pemkab Magetan berharap penataan kawasan ini tidak hanya memperindah area stasiun, tetapi juga mampu meningkatkan kenyamanan penumpang serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....