Dampak Cyber Grooming Bagi Kesehatan Mental Korban
- 19 Mei 2026 23:39 WIB
- Madiun
RRI.Co.ID, Madiun - Praktik cyber grooming tidak hanya berdampak pada keamanan digital korban, tetapi juga memberikan tekanan serius terhadap kesehatan mental.
Hal tersebut disampaikan oleh Robik Anwar Dani, psikolog sekaligus founder Psikologanak.id dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya saat menjadi narasumber dalam acara Teman Cerita PRO 1 RRI Madiun, Selasa (19/5/2026).
Menurut Robik, korban cyber grooming umumnya mengalami tekanan psikologis yang cukup berat ketika menyadari dirinya telah dimanipulasi oleh pelaku di dunia maya.
“Dampaknya bagi korban otomatis mereka cukup stres ya, ketika mereka sadar bahwa mereka adalah korban cyber grooming. Mereka pasti akan mengalami stres akut, mereka panik, mereka akan mengalami kecemasan. Mengapa? Karena mereka sadar, ‘lhoh kok bisa aku diginiin padahal aku sudah percaya banget sama orang ini’,” ujar Robik.
Ia menjelaskan, dampak psikologis jangka pendek dari cyber grooming meliputi gangguan tidur, sulit fokus dalam bekerja maupun kuliah, emosi yang tidak stabil, mudah menangis atau marah, hingga muncul rasa takut rahasia pribadi akan terbongkar.
Sementara itu, dampak jangka panjang dinilai lebih serius karena dapat memicu trauma psikologis yang mengarah pada Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), serta menurunkan kemampuan korban dalam mempercayai orang lain.
“Lebih parahnya bisa depresi dan rasa harga diri rendah, gangguan dalam relasi intim seperti takut dekat dengan pasangan, dan juga pada beberapa kasus muncul perilaku self-harm atau ide bunuh diri ketika korban merasa diperas atau dipermalukan,” tambahnya.
Robik menegaskan bahwa efek cyber grooming dapat berlangsung dalam waktu lama karena korban merasa dirinya telah “tercemar” atau tidak lagi aman, bahkan setelah kasus selesai.
Di akhir dialog acara Teman Cerita, Robik menekankan pentingnya kemampuan melindungi diri secara psikologis di tengah perkembangan teknologi digital saat ini.
“Di era digital, kita bukan hanya butuh kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan melindungi diri secara psikologis. Cyber grooming bukan sekadar kejahatan digital, melainkan juga kejahatan relasi dan manipulasi emosi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera mencari bantuan apabila mengalami interaksi daring yang membuat tertekan, takut, atau dipaksa melakukan sesuatu.
“Jika merasa ada interaksi online yang membuat diri tertekan, takut, atau dipaksa melakukan sesuatu, itu adalah tanda bahaya. Jangan diam. Simpan bukti, cari bantuan, dan selalu ingat bahwa kita tidak sendirian,” pungkas Robik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....