Ratusan Pegawai Pemkab Ponorogo Terima SK Pengangkatan PNS

  • 19 Mei 2026 15:13 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo: Sebanyak 334 pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS. SK diserahkan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita di gedung Sasana Praja, sesuai dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa (19/5/2026).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo mengatakan, ada satu orang yang terpaksa mengundurkan diri karena sakit. Pengundurkan diri itu dilakukan saat yang bersangkutan berstatus calon PNS (CPNS), dan tidak mengikuti pelatihan dasar (latsar).

“Ada 1 karena sakit. Jadi mereka ini hasil seleksi tahun anggaran 2024, lalu tahun 2025 proses CPNS, dan 2026 saat ini persis satu tahun pengangkatan,” ujarnya.

Sementara itu Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita berpesan kepada PNS baru untuk profesional dalam melayani masyarakat. Mereka juga diminta meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Pesannya untuk profesional, jaga kedisiplinan dan harus melayani masyarakat. Jaga rahasia yang ada di dalam, tidak boleh sampai ke-up, tapi kalau itu untuk publik, ya harus kita berikan ke publik,” imbuhnya.

SK pengangkatan lebih 300 PNS itu terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026. Sejak saat itu pula, mereka mendapatkan haknya berupa gaji penuh atau 100 persen yang akan diberikan rapel pada awal Juni mendatang, termasuk mendapatkan gaji 13 secara utuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....