DPP Ngawi Screening Hewan sebelum Masuk Pasar

  • 19 Mei 2026 14:59 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ngawi - Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi melakukan berbagai upaya pengawasan hewan ternak. Terlebih mendekati Iduladha. Pengawasan antaralain dengan screening di sejumlah titik pusat hewan.

Kabid Kesehatan Hewan DPP Kabupaten Ngawi drh Tony Wibowo menyampaikan petugas veteriner melakukan screening rutin tiap seminggu satu hingga dua kali terhadap hewan sebelum masuk ke pasar hewan. Hal ini untuk memastikan dan meminimalisir penularan penyakit hewan. Sebab di pasar hewan tempat berkumpulnya hewan baik dari local maupun luar daerah.

“Karena notabene pasar itu tempat berkumpulnya hewan dari mana saja. Baik dari local Ngawi maupun luar Ngawi. Jadi sangat dimungkinkan dengan kontak langsung didalam pasar malah menyebabkan penularan penyakit. Maka dari itu kita rutin tiap pasaran melakukan pemeriksaan hewan-hewan yang masuk yang akan diperjualbelikan di pasar untuk meminimalisir penularan penyakit”ungkap drh Tony, Senin 18 Mei 2026.

Drh Tony melanjutkan DPP juga memfasilitasi surat keterangan sehat bagi peternak yang mau mengirim ternaknya ke luar daerah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner (SV) dapat dikeluarkan setelah hewan diperiksa secara teliti baik pemeriksaan fisik, medis maupun pemeriksaan lab.

Drh Tony menjelaskan pemeriksaan untuk memastikan Kesehatan ternak yang akan diperjualbelikan atau dikirim ke luar daerah. SV berlaku satu kali 24 jam untuk hewan yang ada di Kabupaten Ngawi. Namun SV untuk ternak yang akan dikirim ke luar daerah, hanya berlaku satu kali jalan satu pengiriman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....