51 PNS Baru Terima SK, Plt Wali Kota Madiun Minta Adaptasi Ritme Kerja Pemkot
- 18 Mei 2026 22:29 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Sebanyak 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kota Madiun resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penyerahan SK tersebut berlangsung saat kegiatan apel pejabat di Balai Kota Madiun, Senin 18 Mei 2026.
Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, meminta para pegawai baru tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan pola dan ritme kerja di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ia juga menekankan agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat para PNS tersebut ditempatkan dapat memberikan teladan budaya kerja yang baik.
“Saya tadi sudah menyampaikan bahwa PNS yang baru ini itu langsung bisa melebur dan bekerja sesuai dengan ritme pemerintah kota,” tegas Bagus.
Bagus mengatakan kebutuhan penganggaran bagi para PNS baru telah disesuaikan dengan masing-masing OPD penempatan.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan beban kerja ASN di lingkungan Pemkot Madiun saat ini dinilai sudah mencukupi. Kendati demikian, dengan adanya program-program prioritas baru yang sedang didorong pemkot, seperti sektor pariwisata, beban kerja tersebut diperkirakan akan ikut menyesuaikan seiring percepatan pelaksanaan pembangunan kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....