Bidik Pelanggar, Satlantas Polres Ponorogo Gunakan Smart Glasses dan Handheld

  • 18 Mei 2026 21:47 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo memiliki inovasi baru dalam melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas (lalin). Bukan tilang manual, tetapi tilang elektronik menggunakan smart glasses atau kacamata pintar dan menerapkan ETLE berupa Handheld mobile.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, melalui perangkat smart glasses itu petugas bisa melakukan patroli sekaligus melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran lalin. Inovasi itu, katanya, sebagai upaya kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

"Jadi di Satlantas Polres Ponorogo secara masif melaksanakan tilang elektronik karena tilang manual ditiadakan. Maka kita memanfaatkan teknologi dalam penindakan," ujarnya, Senin (18/5/2026).

"Contohnya kami melakukan inovasi berupa smart glasses. Jadi dari kamera ini bisa dilakukan penindakan, sembari ini dipakai, petugas bisa patroli untuk melakukan penindakan menggunakan kacamata ini," tambahnya.

Tak hanya itu, petugas juga menerapkan Handheld mobile dalam melakukan tilang elektronik. Di mana dalam melakukan penindakan, petugas Satlantas menggunakan Hp.

Dengan demikian, surat penindakan dapat di print out di tempat, dan diberikan langsung kepada pelanggar. Jika tidak, maka surat konfirmasi akan dikirim ke rumah pelanggar, dan mereka dapat membayar denda atau tilang melalui BRIVA maupun datang di kantor kejaksaan.

"Di Ponorogo ini rata-rata bentuk pelanggarannya adalah tidak memakai helm. Karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ponorogo, maka kita akan tingkatkan penerapan ETLE ini secara masif," urainya.

AKP Dewo menyampaikan, patroli dilakukan secara merata. Tak hanya di kota, tetapi juga menyasar desa-desa.

Keselamatan berkendara, lanjutnya harus disertai kesadaran dalam diri. Tujuannya tak lain untuk keselamatan bersama.

"Banyak kecelakaan lalu lintas karena tidak memakai helm sehingga meninggal dunia," tambahnya.

Berdasarkan catatannya, pelanggar rata-rata berusia 15 hingga 25 tahun. Namun tidak menutup kemungkinan, ada sebagian pelanggar dari kalangan dewasa dan orang tua.

"Ada juga ibu-ibu saat ngantar anaknya ke sekolah, nggak memakai helm," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....